Aliansi Mahasiswa Kapitang Gelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kapitang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Jumat (28/11/2025), dengan membawa sejumlah poster dan menyerukan perlindungan wilayah adat di sekitar kawasan pertambangan Gunung Botak dari proses perencanaan penyisiran yang tengah dilakukan aparat. Aksi ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIT dan berlangsung secara damai.IMG 20251128 WA0008

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan, Vicki Lesnussa, menegaskan bahwa kebijakan penyisiran yang dilakukan aparat kepolisian berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di Petuanan Negeri Kayeli yang selama ini menggantungkan ekonomi pada aktivitas tambang rakyat.
“Kami meminta Bapak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa, untuk segera membatalkan seluruh bentuk dan proses perencanaan penyisiran yang sedang berlangsung di Gunung Botak. Kebijakan ini bukan hanya tidak berpihak, tetapi juga mengancam nasib masyarakat adat setempat,”ujarnya.

Sementara itu, Marsel Waimese, salah satu peserta aksi, menyoroti waktu pelaksanaan kebijakan penyisiran yang dinilai tidak bijak karena bertepatan dengan persiapan masyarakat menyambut hari besar keagamaan.
“Apakah dalam kebijakan ini pemerintah provinsi benar-benar mengulurkan tangan bagi masyarakat menyongsong Hari Natal? Atau justru membuat rakyat semakin tertekan di masa-masa seperti ini?”tegasnya dalam orasi.IMG 20251128 WA0009

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa aksi juga membacakan sejumlah tuntutan yang mereka nilai mendesak untuk segera direspons oleh pemerintah provinsi. Adapun tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

Poin Tuntutan:

1. Menolak seluruh perencanaan penyisiran di Tambang Emas Gunung Botak, terutama karena waktunya berdekatan dengan hari besar Keagamaan Kristiani, di mana masyarakat sedang bekerja dan mempersiapkan kebutuhan menjelang Natal dan Tahun Baru.

2. Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk secara formal mengakui dan melindungi wilayah adat (tanah, hutan, air, dan seluruh sumber daya alam) dari perampasan dan konversi lahan yang dilakukan pihak tertentu, baik kelompok maupun perorangan, di kawasan tambang Gunung Botak, Pulau Buru.

3. Menuntut pencabutan izin proyek koperasi yang bermasalah dan dianggap merugikan masyarakat adat, serta tidak memiliki persetujuan dari Petuanan Negeri Kayeli.

4. Mendesak Gubernur Maluku untuk memastikan komitmen politik yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat Petuanan Negeri Kayeli.
5. Mendukung aktivitas tambang rakyat yang selama ini menopang ekonomi masyarakat adat Kabupaten Buru melalui aktivitas pertambangan emas Gunung Botak.

6. Meminta agar seluruh aktivitas masyarakat di kawasan tambang tetap berjalan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, demi membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi umat Kristiani pada hari besar tersebut.

Aksi ini kemudian berlanjut dengan ajakan untuk melakukan audiensi bersama pihak Pemerintah Provinsi Maluku. Meskipun Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa tidak berada di tempat karena agenda luar daerah, pihak pemerintah menyampaikan bahwa seluruh poin tuntutan akan diteruskan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (EH)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FH UKIM Raih Juara 2 Pada PATIMURA Moot Court Competition Piala Dekan III
Lomba Teatrikal AMGPM Cabang Sumber Kasih Jadi Ruang Kreativitas dan Semangat Pelayanan Pemuda
Pemuda Manipa Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu
SMIT Kecam Kriminalisasi Warga Adat Halmahera Utara, Nilai Negara Lebih Lindungi Investasi
GMKI Lantik, Fredy Leiwakabessy Pimpin Panitia Kongres GMKI ke-XL di Ambon
PC KMHDI Ambon Periode 2025-2027 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi 
Konfercab XIV Tetapkan Eston Halamury Dan Dadang Rettob Nahkodai GMNI Ambon
P3MS Desak Polda Maluku Usut Tuntas Akun Pengancam Warga Samasuru
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:00 WIT

FH UKIM Raih Juara 2 Pada PATIMURA Moot Court Competition Piala Dekan III

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:51 WIT

Lomba Teatrikal AMGPM Cabang Sumber Kasih Jadi Ruang Kreativitas dan Semangat Pelayanan Pemuda

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIT

Pemuda Manipa Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:32 WIT

SMIT Kecam Kriminalisasi Warga Adat Halmahera Utara, Nilai Negara Lebih Lindungi Investasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:04 WIT

PC KMHDI Ambon Periode 2025-2027 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi 

Berita Terbaru