AMBON | Maluku.Newsline.id – 4 Oktober 2026– Sebanyak 11 paguyuban mahasiswa se-Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) di Ambon menyampaikan surat terbuka kepada sejumlah pemangku kepentingan terkait pengembangan LNG Abadi Blok Masela.
Surat tersebut ditujukan antara lain kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Ketenagakerjaan, Gubernur Maluku, DPRD Provinsi Maluku, Kepala SKK Migas, INPEX Masela Ltd., Petrosea dan perusahaan kontraktor yang terlibat, Pemerintah Kabupaten MBD, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam surat yang ditandatangani pimpinan 11 paguyuban tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi mengenai akses masyarakat MBD terhadap informasi dan kesempatan kerja dalam pengembangan Blok Masela.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FAKTA YANG MENJADI KONTEKS
Blok Masela merupakan proyek pengembangan LNG Abadi yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, SKK Migas, INPEX Masela Ltd., serta perusahaan kontraktor dan penyedia jasa yang terlibat dalam kegiatan proyek.
Pengembangan proyek berskala besar membutuhkan tenaga kerja pada berbagai tahapan dan jenis pekerjaan dengan persyaratan serta kualifikasi yang berbeda-beda.
Dalam konteks tersebut, persoalan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal menjadi salah satu isu yang disoroti dalam surat terbuka 11 paguyuban mahasiswa MBD.
Surat tersebut tidak hanya ditujukan kepada perusahaan, tetapi juga kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, serta lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
PERNYATAAN DAN ASPIRASI MAHASISWA
Bagian berikut merupakan pernyataan, pandangan, dan aspirasi yang disampaikan 11 paguyuban mahasiswa MBD dalam surat terbuka mereka.
Para mahasiswa menyatakan bahwa masyarakat MBD perlu memperoleh akses yang adil terhadap kesempatan kerja yang tersedia dalam pengembangan Blok Masela.
Mereka menyampaikan adanya keresahan masyarakat MBD terkait akses terhadap proses rekrutmen tenaga kerja.
Dalam surat tersebut, mahasiswa juga menyebut adanya informasi mengenai proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan kontraktor, termasuk Petrosea, yang menurut mereka memiliki persyaratan tertentu yang dinilai belum memberikan akses memadai bagi calon tenaga kerja asal MBD.
Namun, mahasiswa menyatakan tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum data dan dokumen resmi dibuka kepada publik.
Mereka meminta adanya klarifikasi, keterbukaan informasi, dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
“Jika masyarakat MBD benar-benar menjadi bagian dari wilayah yang memiliki keterkaitan dengan dampak dan pengembangan Blok Masela, maka pertanyaan publik sangat sederhana. Di mana ruang dan kesempatan masyarakat MBD untuk mengambil bagian dalam pembangunan tersebut?” demikian pernyataan mahasiswa dalam surat terbuka.
SOAL AMDAL DAN MANFAAT PEMBANGUNAN
Mahasiswa juga menyampaikan pandangan mengenai posisi MBD dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Mereka menyatakan memahami bahwa status suatu wilayah dalam dokumen AMDAL tidak secara otomatis berarti adanya kuota pekerjaan tertentu.
Namun, menurut mereka, apabila terdapat dampak sosial-ekonomi terhadap suatu wilayah, maka harus terdapat upaya pengelolaan dampak, pemberdayaan masyarakat, peningkatan kapasitas, serta pembukaan akses terhadap manfaat pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas dasar itu, mereka meminta penjelasan mengenai:
- Posisi Kabupaten MBD dalam dokumen dan kebijakan pengembangan Blok Masela;
- Penerapan kebijakan tenaga kerja lokal;
- Mekanisme zonasi tenaga kerja;
- Jumlah tenaga kerja asal MBD yang telah direkrut;
- Kebutuhan tenaga kerja yang masih tersedia;
- Jenis pekerjaan yang terbuka;
- Mekanisme masyarakat MBD mengakses informasi dan mengikuti seleksi; serta
- Mekanisme pengawasan pemerintah terhadap penerapan kebijakan tenaga kerja lokal pada perusahaan kontraktor.
“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami meminta keadilan kesempatan,” tegas mahasiswa.
TUNTUTAN KEPADA PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
Kepada Gubernur Maluku, mahasiswa meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pernyataan mengenai prioritas tenaga kerja lokal.
Mereka mendorong lima langkah, yaitu:
1. Membuka ruang koordinasi resmi untuk membahas akses tenaga kerja MBD dalam pengembangan Blok Masela.
2. Meminta data dan penjelasan resmi mengenai kebijakan zonasi serta realisasi perekrutan tenaga kerja lokal.
3. Memastikan masyarakat MBD memperoleh akses informasi dan kesempatan mengikuti proses rekrutmen sesuai ketentuan dan kualifikasi.
4. Mendorong pelatihan, sertifikasi, pemagangan, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.
5. Memastikan kebijakan tenaga kerja lokal memiliki mekanisme pelaksanaan dan evaluasi yang dapat diukur.
TUNTUTAN KEPADA DPRD PROVINSI MALUKU
Mahasiswa meminta DPRD Provinsi Maluku menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan terkait pengembangan Blok Masela.
Mereka mendorong DPRD memanggil pihak terkait dalam forum resmi untuk meminta penjelasan mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang telah direkrut, asal daerah tenaga kerja, mekanisme perekrutan, serta akses masyarakat MBD terhadap kesempatan kerja.
“Masyarakat membutuhkan data, kebijakan, pengawasan, dan hasil,” demikian pernyataan mereka.
PERMINTAAN KEPADA INPEX, SKK MIGAS, PETROSEA, DAN KONTRAKTOR
Dalam surat terbuka tersebut, mahasiswa meminta INPEX Masela Ltd., SKK Migas, Petrosea, dan perusahaan kontraktor terkait untuk:
1. Membuka informasi kebutuhan tenaga kerja dan jenis pekerjaan yang tersedia.
2. Menjelaskan mekanisme dan persyaratan rekrutmen.
3. Memastikan informasi lowongan dapat diakses masyarakat MBD.
4. Menjelaskan penerapan kebijakan tenaga kerja lokal kepada perusahaan kontraktor.
5. Menyampaikan data agregat tenaga kerja berdasarkan asal daerah dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.
6. Membuka mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang mengalami hambatan dalam proses rekrutmen.
7. Menyediakan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi calon tenaga kerja lokal yang belum memenuhi kualifikasi.
8. Memastikan proses seleksi berlangsung objektif, transparan, dan tidak diskriminatif.
9. Memberikan kepastian mengenai angka kuota tenaga kerja sebesar 30 persen.
10. Memberikan kepastian mengenai kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan.
Mahasiswa juga menyampaikan bahwa apabila tenaga kerja MBD belum memenuhi kualifikasi, maka menurut mereka perlu dilakukan peningkatan kompetensi.
“Jika masyarakat MBD belum memenuhi kualifikasi, maka siapkan dan tingkatkan kompetensinya. Jangan sekadar mengatakan tidak memenuhi syarat lalu menutup pintu kesempatan,” tulis mereka.
PEMERINTAH KABUPATEN MBD DIMINTA AKTIF
Mahasiswa juga meminta Pemerintah Kabupaten MBD tidak bersikap pasif.
Mereka meminta pemerintah daerah memiliki data mengenai potensi tenaga kerja MBD, meliputi pendidikan, keterampilan, pengalaman, sertifikasi, dan bidang pekerjaan yang diminati.
Menurut mahasiswa, data tersebut dapat menjadi dasar koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku, pemerintah pusat, INPEX, SKK Migas, dan perusahaan kontraktor.
Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten MBD hadir sebagai fasilitator dan memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
MAHASISWA TEGASKAN ASPIRASI BUKAN UNTUK MEMPERTENTANGKAN MBD DAN KKT
Dalam surat terbuka tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa aspirasi mengenai keterlibatan masyarakat MBD bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan masyarakat MBD dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Mereka menyatakan menolak cara pandang yang mempertentangkan masyarakat Maluku satu dengan lainnya.
Menurut mahasiswa, persoalannya bukan MBD atau KKT, melainkan apakah seluruh masyarakat yang secara sah memiliki akses terhadap kesempatan kerja memperoleh kesempatan yang adil dan transparan.
“Keadilan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan masyarakat daerah lain,” tulis mereka.
Mereka menyerukan agar kebijakan tenaga kerja pada pengembangan Blok Masela didasarkan pada ketentuan hukum, kebutuhan proyek, kompetensi, keterbukaan informasi, prinsip kesetaraan, serta kebijakan prioritas tenaga kerja lokal yang sah dan dapat dibuktikan.
AKAN MENGAWAL ASPIRASI
Menutup surat terbuka, 11 paguyuban mahasiswa menyatakan siap membuka ruang dialog dan menyampaikan kajian, data, serta aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.
Mereka menyatakan perjuangan tersebut diarahkan pada keterbukaan akses informasi, kesempatan kerja yang adil, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, pengawasan pemerintah, serta manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat Maluku.
“Jangan jadikan MBD penonton di tanah Maluku sendiri.”
“Kami tidak meminta keistimewaan. Kami menuntut keadilan kesempatan.”
Surat terbuka tersebut ditandatangani oleh pimpinan 11 paguyuban mahasiswa se-Kabupaten Maluku Barat Daya di Ambon pada 4 Oktober 2026.
Penulis : KB Ambon
Editor : KB Ambon










