Ambon | Maluku.Newsline.id – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melakukan pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku, Selasa (6/10/2026), di Kantor Disnakertrans Provinsi Maluku.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyikapi persoalan perekrutan tenaga kerja oleh PT Petrosea selaku kontraktor pelaksana dalam proyek Gas Abadi Blok Masela yang baru-baru ini menjadi sorotan karena dinilai tidak melibatkan masyarakat lokal asal MBD.
Pertemuan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD MBD, khususnya dalam menyikapi keterlibatan tenaga kerja lokal dalam proyek strategis tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD MBD dipimpin Ketua Komisi III Geradus Viktor Johansz, bersama Sekretaris Komisi Toropina Santi Tutuala dan anggota Komisi III Wiliam B.O. Kahjoru, SH, Ever Mozes, Edison Kalwela, serta Wineto Akse.
Sementara dari pihak Disnakertrans Provinsi Maluku, pertemuan diterima oleh Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja, Arfiandy Thamrin, dan Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Tenaga Kerja dan Produktivitas, Melianus Kakerissa. Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku disebut sedang berada di luar kota.
Tiga Tuntutan Dibahas
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III membawa sejumlah tuntutan untuk dibahas bersama Disnakertrans Provinsi Maluku terkait persoalan perekrutan tenaga kerja di Blok Masela.
Pertama, Komisi III mendesak Disnakertrans Provinsi Maluku menegur PT Petrosea selaku kontraktor pelaksana terkait penerimaan tenaga kerja di Blok Masela yang dinilai belum mengakomodasi tenaga kerja asal MBD dan Maluku.
Komisi III berpandangan MBD merupakan daerah yang berkaitan dengan keberadaan proyek tersebut, sehingga masyarakat lokal perlu mendapatkan kesempatan dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Kedua, Komisi III meminta agar PT Petrosea mengakomodasi tenaga kerja lokal asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan MBD.
Ketiga, Komisi III meminta Pemerintah Provinsi Maluku berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten MBD melalui Dinas Ketenagakerjaan untuk menyiapkan tenaga kerja lokal melalui pelatihan, sertifikasi, pemagangan, dan pendidikan profesional.
Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat MBD, KKT, dan Maluku memiliki sumber daya manusia yang siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Blok Masela maupun sektor pertambangan lainnya.
“Harapannya, Disnaker segera menegur dan meminta Petrosea untuk mengakomodir tenaga kerja asal KKT dan juga MBD pada porsi yang seimbang,” demikian keterangan ketua komisi III Geradus Viktor johansz. kepada Maluku.Newsline.id melalui pesan WhatsApp.
Komisi III, juga menyampaikan harapan agar pemerintah segera menyiapkan tenaga kerja lokal melalui peningkatan kapasitas.
“Dan juga penyiapan tenaga kerja lokal KKT dan MBD, dan Maluku melalui pelatihan, sertifikasi pemagangan dan pendidikan profesional segera diselenggarakan sehingga SDM masyarakat MBD, KKT dan juga Maluku siap pakai dalam Blok Masela dan pertambangan lainnya,” lanjutnya.
Komisi III DPRD MBD berharap persoalan penerimaan tenaga kerja lokal tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, baik Pemerintah Kabupaten MBD maupun Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kita semua mempercayakan pemerintah daerah baik MBD maupun Provinsi Maluku dapat menyelesaikan persoalan penerimaan tenaga kerja lokal MBD dan juga penyiapan SDM tenaga kerja lokal MBD, KKT dan Maluku,” demikian keterangan politisi asal demokrat tersebut.
Komisi III menilai penyiapan sumber daya manusia dan keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi bagian penting agar masyarakat daerah dapat mengambil bagian dalam pengembangan proyek Gas Abadi Blok Masela.
Penulis : KB Ambon
Editor : KB Ambon










