Kominfo MBD Memilih Bungkam, Terkait Jaringan XL Di Desa Hila, IKHSO-Ambon: DPRD Segera Turun Tangan

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendapat sorotan tajam akibat sikap bungkam terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait Jaringan XL yang kurang lebih dua tahun tidak berfungsi.

Akibatnya berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat desa hila yang semakin bergantung pada akses digital, mulai dari komunikasi, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi.

Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak 30 Maret 2026 melalui pesan WhatsApp. Namun hingga kini, lebih dari satu minggu berlalu, belum ada satu pun keterangan resmi yang diberikan oleh Kepala Dinas Kominfo MBD.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam komunikasi tersebut, salah satu pegawai di lingkup Kominfo MBD sempat merespons dengan menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang berada di luar pulau. Namun, tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai kapan yang bersangkutan akan memberikan tanggapan resmi.

Pegawai tersebut juga sempat menyarankan agar persoalan jaringan yang dikonfirmasi media sebaiknya langsung diadukan ke pemerintah pusat, dengan alasan layanan jaringan yang dipersoalkan merupakan program dari pusat.

Pernyataan ini memunculkan kesan adanya upaya lempar tanggung jawab. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah, Kominfo MBD tetap memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan kepada publik, bukan menghindar dengan dalih kewenangan pusat.

Sikap pasif dan minim respons ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Kominfo yang semestinya menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi justru terkesan menutup diri dan tidak responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan kejelasan.

Kondisi ini memicu desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Barat Daya, khususnya Komisi I yang membidangi pemerintahan dan komunikasi, segera turun tangan.

DPRD diminta untuk mengintervensi dengan memanggil Dinas Kominfo MBD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan resmi serta memastikan adanya tanggung jawab institusional.

Desakan tersebut secara tegas disampaikan oleh Sekretaris Umum Ikatan keluarga hila solath oirleli (IKHSO)- Ambon, Hermon Pookey. Ia menilai sikap bungkam Kominfo bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan cerminan lemahnya komitmen pelayanan publik.

“Kalau dinas yang mengurusi komunikasi justru tidak mau berkomunikasi, ini ironi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Hermon. Di Ambon. Senin (06/4/2026)

Ia juga menekankan bahwa DPRD tidak boleh bersikap pasif dalam merespons persoalan ini. “DPRD harus hadir sebagai pengawas, bukan penonton. Jika dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah,” lanjutnya.

Lebih jauh, Hermon mengingatkan bahwa persoalan ini memiliki dimensi yang lebih luas terkait kehadiran negara di wilayah 3T. “Ini bukan hanya soal satu dinas yang bungkam, tapi soal bagaimana negara hadir atau abai di wilayah 3T. Jika DPRD tidak bertindak, maka publik akan kehilangan saluran kontrolnya,” tambahnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus menegaskan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah.

Tanpa adanya intervensi yang tegas, sikap bungkam seperti ini berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat yang berhak atas informasi yang jelas dan transparan.

Sebagai informasi, Jaringan tersebut merupakan bagian dari pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dalam program Universal Service Obligation (USO) yang dihadirkan pemerintah melalui BAKTI Kominfo, bekerja sama dengan XL Axiata.

Program ini sejak awal ditujukan untuk membuka akses internet 4G di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk Kepulauan Roma sejak 2021.

Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik. Di Desa Hila, layanan yang seharusnya menjadi pintu konektivitas justru berubah menjadi simbol kegagalan program. Warga menyebut jaringan telah mati total sejak pertengahan 2024 tanpa ada tanda-tanda perbaikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan jaringan tersebut tidak aktif sejak Mei atau Juni 2024 hingga kini. Kondisi ini berdampak serius terhadap kehidupan masyarakat yang semakin bergantung pada akses digital, mulai dari komunikasi, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi.

Desa Hila sendiri memiliki posisi strategis sebagai satu-satunya desa di Pulau Roma yang memiliki pelabuhan laut (dermaga). Lumpuhnya jaringan tidak hanya mengisolasi warga setempat, tetapi juga menghambat aktivitas penumpang dan distribusi logistik yang singgah di wilayah tersebut. (*)

Penulis : Melris Salmanu

Editor : Melris Salmanu

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028
KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028
Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot
Musyawarah Besar Ke-I IP2H Lahirkan Kepengurusan Baru, Siap Tata Organisasi Demi Masa Depan Hatumete
Lomba Tari Kreasi Budaya Maluku 2026 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Generasi Muda
Hasil Musycab XV IMM Kota Ambon dipersoalkan, Ketua Panitia: Kemenangan Diluar Sidang Tidak Memiliki Legitimasi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIT

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13 WIT

KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:07 WIT

Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028

Senin, 29 Juni 2026 - 16:33 WIT

Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:34 WIT

Musyawarah Besar Ke-I IP2H Lahirkan Kepengurusan Baru, Siap Tata Organisasi Demi Masa Depan Hatumete

Berita Terbaru