Warga Adat Manusela Tolak Pergeseran Tapal Batas Taman Nasional, Ajukan 6 Tuntutan

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALTENG | Maluku.Newsline.id – Ratusan warga adat Negeri Manusela, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar aksi penolakan terhadap penetapan titik koordinat 136 di kawasan Ilepa, Senin (25/5/2026). Aksi dimulai pukul 09.00 WIT dengan diikuti anak-anak, orang tua, hingga pemuda adat.

Penolakan dipicu perubahan batas kawasan oleh Balai Taman Nasional Manusela. Menurut warga, titik koordinat baru digeser maju ke hutan produksi dan pemukiman adat sejauh 1 kilometer dari lokasi awal. Pergeseran itu dinilai menyerobot lahan produktif masyarakat berupa kebun, hutan sagu, dan area berburu.

Masyarakat nilai penetapan titik koordinat 136 mengancam kebun, hutan sagu, dan wilayah adat yang sudah dijaga turun-temurun

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak kedatangan tim patroli Balai Taman Nasional Manusela pada 15 September 2025, belum ada konfirmasi lanjutan untuk meninjau ulang titik koordinat tersebut. Sudah 6 bulan kami menunggu,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam pernyataan tertulisnya.

Bagi masyarakat adat Manusela, hutan bukan sekadar ruang konservasi. Mereka menyebut hutan sebagai “pasar, apotik, sekaligus supermarket” karena menjadi sumber pangan, obat, dan mata pencaharian. Kehidupan mereka bergantung pada sistem adat Soma, Lela, Lawa, dan Kaitahu, serta aturan tradisional Anapoha yang membatasi aktivitas jika terjadi pelanggaran terhadap tanah dan satwa adat.

Sebagai masyarakat kesatuan hukum adat yang telah ada sebelum negara terbentuk, warga Manusela menegaskan hak mereka atas wilayah adat perlu dihormati.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan enam tuntutan kepada Balai Taman Nasional Manusela:

1. Memperjelas tapal batas kawasan, termasuk arah maju-mundur dan zonasi di dalam wilayah produksi masyarakat adat.

2. Melakukan sosialisasi di 12 negeri penyangga yang berada dalam kawasan konservasi Balai Taman Nasional Manusela.

3. Memberikan jaminan kompensasi kepada masyarakat adat Negeri Manusela.

4. Memberikan pengakuan dan perlindungan hukum adat bagi masyarakat adat di negeri tersebut.

5. Memberikan keringanan hukum atas aktivitas adat di wilayah kawasan konservasi.

6. Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat di tingkat nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai Taman Nasional Manusela terkait enam poin tuntutan tersebut.

Aksi penolakan ini menambah daftar panjang konflik tenurial antara masyarakat adat dan kawasan konservasi di Maluku. Warga berharap dialog segera dibuka agar hak adat dan fungsi konservasi bisa berjalan beriringan.

Penulis : EH

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendidikan Wilayah 3T Harus Jadi Prioritas, Pemda didesak Perhatikan Guru Honorer di Pegunungan Seram Utara
Gema Penu Setara Gelar Takilele dan Salurkan Bantuan Pendidikan di SD Negeri 344 Maluku Tengah
Masyarakat Adat Negeri Seti Gelar Sasi Adat, Tolak Pematokan HPT di Wilayah Petuanan Nusa Folla
Aliansi Pemuda Seti Desak Raja Segera Surati BPKH dan Gelar Sasi Adat di Hutan Petuanan
Masyarakat Adat Negeri Kanike Tolak Pemasangan Pal Batas Taman Nasional Manusela di Tanah Adat
Aliansi Pemuda Seti Kecam Pihak Kehutanan, Dugaan Penyerobotan Lahan di Hutan Adat Negeri Seti
Warga Adat Selumena Protes Keras Aktivitas TN Manusela dan BPKH: “Hutan Kami Jangan Diserobot, Ini Hutan Adat”
Matangkan Pemahaman Kader, DPC GMNI SBT Gelar Rapat Persiapan Kursus Ideologi
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:13 WIT

Pendidikan Wilayah 3T Harus Jadi Prioritas, Pemda didesak Perhatikan Guru Honorer di Pegunungan Seram Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 15:58 WIT

Gema Penu Setara Gelar Takilele dan Salurkan Bantuan Pendidikan di SD Negeri 344 Maluku Tengah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:56 WIT

Masyarakat Adat Negeri Seti Gelar Sasi Adat, Tolak Pematokan HPT di Wilayah Petuanan Nusa Folla

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:24 WIT

Aliansi Pemuda Seti Desak Raja Segera Surati BPKH dan Gelar Sasi Adat di Hutan Petuanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:26 WIT

Masyarakat Adat Negeri Kanike Tolak Pemasangan Pal Batas Taman Nasional Manusela di Tanah Adat

Berita Terbaru