Warga Adat Manusela Tolak Pergeseran Tapal Batas Taman Nasional, Ajukan 6 Tuntutan

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALTENG | Maluku.Newsline.id – Ratusan warga adat Negeri Manusela, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar aksi penolakan terhadap penetapan titik koordinat 136 di kawasan Ilepa, Senin (25/5/2026). Aksi dimulai pukul 09.00 WIT dengan diikuti anak-anak, orang tua, hingga pemuda adat.

Penolakan dipicu perubahan batas kawasan oleh Balai Taman Nasional Manusela. Menurut warga, titik koordinat baru digeser maju ke hutan produksi dan pemukiman adat sejauh 1 kilometer dari lokasi awal. Pergeseran itu dinilai menyerobot lahan produktif masyarakat berupa kebun, hutan sagu, dan area berburu.

Masyarakat nilai penetapan titik koordinat 136 mengancam kebun, hutan sagu, dan wilayah adat yang sudah dijaga turun-temurun

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak kedatangan tim patroli Balai Taman Nasional Manusela pada 15 September 2025, belum ada konfirmasi lanjutan untuk meninjau ulang titik koordinat tersebut. Sudah 6 bulan kami menunggu,” ujar salah satu perwakilan masyarakat dalam pernyataan tertulisnya.

Bagi masyarakat adat Manusela, hutan bukan sekadar ruang konservasi. Mereka menyebut hutan sebagai “pasar, apotik, sekaligus supermarket” karena menjadi sumber pangan, obat, dan mata pencaharian. Kehidupan mereka bergantung pada sistem adat Soma, Lela, Lawa, dan Kaitahu, serta aturan tradisional Anapoha yang membatasi aktivitas jika terjadi pelanggaran terhadap tanah dan satwa adat.

Sebagai masyarakat kesatuan hukum adat yang telah ada sebelum negara terbentuk, warga Manusela menegaskan hak mereka atas wilayah adat perlu dihormati.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan enam tuntutan kepada Balai Taman Nasional Manusela:

1. Memperjelas tapal batas kawasan, termasuk arah maju-mundur dan zonasi di dalam wilayah produksi masyarakat adat.

2. Melakukan sosialisasi di 12 negeri penyangga yang berada dalam kawasan konservasi Balai Taman Nasional Manusela.

3. Memberikan jaminan kompensasi kepada masyarakat adat Negeri Manusela.

4. Memberikan pengakuan dan perlindungan hukum adat bagi masyarakat adat di negeri tersebut.

5. Memberikan keringanan hukum atas aktivitas adat di wilayah kawasan konservasi.

6. Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat di tingkat nasional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Balai Taman Nasional Manusela terkait enam poin tuntutan tersebut.

Aksi penolakan ini menambah daftar panjang konflik tenurial antara masyarakat adat dan kawasan konservasi di Maluku. Warga berharap dialog segera dibuka agar hak adat dan fungsi konservasi bisa berjalan beriringan.

Penulis : EH

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

39 Siswa SMAN 38 Maluku Tengah Lulus 100 %, Kisah Dedikasi Guru di Balik Keterbatasan
Konsolidasi BPAN Maluku Ditutup di Haruku, Perkuat Solidaritas dan Pelestarian Adat
Konsolidasi BPAN di Haruku, Pemuda Adat Didorong Perkuat Pelestarian Nilai dan Lingkungan
Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi
Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik
Lima Hari Hilang, Nelayan Asal Saparua Ditemukan Meninggal di Waihoka
Nelayan Malteng yang Hilang Akhirnya Ditemukan Selamat, SAR Ditutup
Empat Hari Pencarian, Nelayan Roy Souhoka Belum Ditemukan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:24 WIT

Warga Adat Manusela Tolak Pergeseran Tapal Batas Taman Nasional, Ajukan 6 Tuntutan

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:34 WIT

39 Siswa SMAN 38 Maluku Tengah Lulus 100 %, Kisah Dedikasi Guru di Balik Keterbatasan

Kamis, 30 April 2026 - 23:58 WIT

Konsolidasi BPAN Maluku Ditutup di Haruku, Perkuat Solidaritas dan Pelestarian Adat

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WIT

Konsolidasi BPAN di Haruku, Pemuda Adat Didorong Perkuat Pelestarian Nilai dan Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 06:54 WIT

Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi

Berita Terbaru

Sesi Lokakarya DFW bersama Pemda Aru di lantai II aula BPKAD, Selasa, 26 Mei 2026. Foto, Mn/Ar

Daerah

Marak IUUF di laut Aru, DFW Gandeng Pemda Gelar Lokakarya

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:40 WIT