Ambon | Maluku.Newsline.id – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Buru Selatan pada 21 Juli 2026 dinilai tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga harus menjadi ruang refleksi terhadap berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat. Salah satu isu yang kembali mendapat sorotan adalah kondisi SD Negeri Kusu-Kusu di Dusun Leahoni, Kecamatan Waesama, yang hingga kini masih belum memiliki fasilitas belajar yang layak.
Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Ambon menilai kondisi tersebut mencerminkan masih adanya ketimpangan pembangunan di sektor pendidikan. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Dalam momentum peringatan HUT ke-18 Kabupaten Buru Selatan, KMHDI mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan agar menjadikan pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah. Organisasi itu menilai pemerataan pembangunan tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga harus menyentuh sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris PC KMHDI Ambon, Ipan Latubual, mengatakan bahwa hari jadi daerah seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.
“Anak-anak di SD Negeri Kusu-Kusu, Dusun Leahoni berhak memperoleh lingkungan belajar yang layak dan aman. Dirgahayu ke-18 Kabupaten Buru Selatan harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai. Pembangunan daerah akan bermakna apabila setiap anak memperoleh haknya atas pendidikan yang berkualitas,” ujar Latubual kepada media ini Kamis (24/07/2026).
Ia juga mengajak DPRD Kabupaten Buru Selatan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari solusi yang terukur terhadap persoalan infrastruktur pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut dapat diwujudkan melalui pengalokasian anggaran yang lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan fasilitas pendidikan.
Ipan menegaskan bahwa keberadaan sekolah dengan sarana yang belum memadai tidak hanya memengaruhi kenyamanan proses belajar mengajar, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas pendidikan, motivasi belajar peserta didik, serta upaya mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Buru Selatan.
“Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka cita-cita menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan merata akan sulit diwujudkan. Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap sekolah-sekolah yang masih mengalami keterbatasan fasilitas,” katanya.
Melalui momentum Dirgahayu ke-18 Kabupaten Buru Selatan, KMHDI berharap pemerintah tidak sekadar merayakan bertambahnya usia daerah, tetapi juga menjadikannya sebagai komitmen untuk mempercepat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Pendidikan yang layak, menurut organisasi tersebut, bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak setiap anak yang harus dipenuhi melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dengan semangat peringatan HUT ke-18 Kabupaten Buru Selatan, KMHDI mengajak seluruh pihak untuk memastikan tidak ada lagi anak yang harus menunggu haknya memperoleh sekolah yang layak. Sebab, kualitas masa depan daerah ditentukan oleh sejauh mana pemerintah mampu menjamin pendidikan yang bermutu bagi seluruh generasi penerus bangsa.
Penulis : Eston Halamury










