Ambon | Maluku.Newsline.id – Polemik mengenai dukungan anggaran sekitar Rp9 triliun untuk pengembangan sektor kelistrikan di Maluku dan Maluku Utara mendapat sorotan dari mahasiswa asal Maluku Barat Daya (MBD), Musa G. Maudara.
Musa menilai perdebatan mengenai angka tersebut sebaiknya tidak diarahkan menjadi persoalan politik antara DPRD Maluku dan Gubernur Maluku. Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan informasi mengenai sumber anggaran, program, wilayah sasaran, hingga mekanisme penggunaannya dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat.
“Jangan sampai persoalan Rp9 triliun ini justru menjadi ruang untuk mengadu domba DPRD dengan Gubernur. Yang perlu kita dorong adalah transparansi informasi. Rp9 triliun itu anggaran siapa, program apa, untuk wilayah mana, dan siapa yang memiliki kewenangan dalam menentukan penggunaannya,” ujar Musa dalam pernyataan yang di terima media. Kamis, (03/09/2026/)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia merujuk pada pemberitaan RRI yang menyebut PT PLN (Persero) mengalokasikan sekitar Rp9 triliun untuk pengembangan sistem kelistrikan di Maluku dan Maluku Utara.
Menurut Musa, apabila informasi tersebut benar, maka angka Rp9 triliun perlu dipahami sebagai dukungan anggaran dalam sektor ketenagalistrikan, bukan sebagai APBD Provinsi Maluku maupun anggaran yang berada langsung di tangan Gubernur Maluku.
Karena itu, kata dia, komunikasi, koordinasi maupun lobi yang dilakukan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan PLN patut diapresiasi sepanjang bertujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Namun, kegiatan tersebut tidak serta-merta berarti pemerintah daerah memiliki kewenangan langsung atas seluruh anggaran tersebut.
“Gubernur tentu dapat melakukan koordinasi, menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kebutuhan daerah. Tetapi perencanaan, penganggaran, penetapan proyek dan realisasi program kelistrikan tetap harus mengikuti mekanisme serta kewenangan pihak yang mengelola anggaran dan kebijakan kelistrikan,” katanya.
Minta Kejelasan Sasaran Program
Musa juga mempertanyakan secara rinci sasaran penggunaan anggaran sekitar Rp9 triliun tersebut.
Ia mengatakan, sejumlah pemberitaan menyebut dukungan anggaran itu berkaitan dengan percepatan pembangunan dan pemerataan infrastruktur kelistrikan, termasuk program Listrik Desa (Lisdes).
Dalam pemberitaan lainnya, Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, disebut menyampaikan bahwa anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat program Listrik Desa dan diharapkan dapat memperluas akses listrik hingga 104 desa di Maluku.
Menurut Musa, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan data yang lebih rinci agar masyarakat mengetahui wilayah mana saja yang menjadi sasaran pembangunan.
“Apakah Rp9 triliun itu seluruhnya untuk Maluku, atau merupakan total dukungan untuk Maluku dan Maluku Utara? Berapa porsi untuk Provinsi Maluku? Berapa untuk masing-masing kabupaten? Desa mana saja yang menjadi sasaran dan kapan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan tersebut?” ujarnya.
Ia menilai pertanyaan tersebut penting, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang hingga kini masih menghadapi persoalan akses listrik.
Bukan Persoalan Lobi, tetapi Transparansi
Musa menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan langkah pemerintah daerah melakukan komunikasi maupun lobi dengan pemerintah pusat dan PLN.
Menurutnya, apabila koordinasi pemerintah daerah memang menghasilkan dukungan terhadap pembangunan kelistrikan, hal tersebut dapat dibuktikan melalui dokumen perencanaan, program kegiatan, daftar wilayah penerima manfaat serta jadwal pelaksanaan.
“Kami tidak mempermasalahkan lobi. Yang kami pertanyakan adalah transparansinya. Kalau memang ada hasil dari koordinasi tersebut, silakan dibuka programnya, wilayah penerimanya, targetnya dan jadwal realisasinya,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi mengenai besarnya anggaran, tetapi juga kepastian bahwa anggaran tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan yang dapat dirasakan.
“Masyarakat tidak membutuhkan sekadar angka triliunan rupiah. Masyarakat membutuhkan listrik yang benar-benar menyala,” ujarnya.
Soroti Kepentingan MBD
Sebagai mahasiswa asal MBD, Musa secara khusus meminta agar wilayah tersebut tidak terlewat dalam rencana pengembangan kelistrikan di Maluku.
Ia mendorong DPRD Maluku maupun pemerintah daerah untuk memastikan apakah MBD termasuk dalam prioritas pembangunan melalui program yang berkaitan dengan dukungan anggaran tersebut.
“Berapa bagian untuk Maluku? Kemudian, apakah MBD masuk dalam prioritas pembangunan? Berapa desa di MBD yang akan dialiri listrik melalui program tersebut?” kata Musa.
Menurutnya, bagi masyarakat MBD, ukuran keberhasilan pembangunan kelistrikan bukan pada besarnya anggaran yang disebutkan, melainkan pada hadirnya jaringan listrik, pembangkit, sambungan listrik dan penerangan yang dapat dinikmati masyarakat.
“Angka triliunan rupiah tidak akan memiliki arti bagi masyarakat apabila tidak diterjemahkan menjadi jaringan listrik, pembangkit, sambungan listrik dan penerangan yang benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Dorong DPRD Perkuat Pengawasan
Musa juga meminta DPRD Maluku menjalankan fungsi pengawasan terhadap setiap program pembangunan kelistrikan yang berkaitan dengan masyarakat Maluku.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki peran penting untuk memastikan informasi mengenai anggaran, sasaran program dan pelaksanaannya dapat diketahui publik.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak menjadikan polemik tersebut sebagai ajang mencari siapa yang paling berjasa dalam mendapatkan anggaran.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang paling berjasa atau siapa yang paling pintar melakukan lobi. Kami hanya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang membawa nama kepentingan rakyat dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” katanya.
Musa menilai apabila benar terdapat upaya Gubernur Maluku dalam memperjuangkan pembangunan kelistrikan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat maupun PLN, maka hal tersebut patut diapresiasi.
Namun, menurut dia, apresiasi tersebut harus diikuti dengan pengawasan terhadap realisasi program agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan hanya seberapa besar angka yang disebutkan dalam pemberitaan, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia berharap polemik mengenai Rp9 triliun tidak berhenti pada perdebatan antara pemerintah daerah dan DPRD, melainkan menjadi momentum untuk membuka informasi mengenai pembangunan kelistrikan secara lebih transparan.
“Kami tidak mempersoalkan siapa yang melobi. Kami hanya ingin memastikan, Rp9 triliun itu untuk siapa, program apa, berapa bagian untuk Maluku, dan kapan masyarakat Maluku, terutama masyarakat di pulau-pulau terpencil seperti MBD, benar-benar merasakan manfaatnya,” tutup Musa.
Penulis : KB Ambon
Editor : KB Ambon










