Ambon | Maluku.Newsline.id — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Maluku diwarnai dugaan perlakuan tidak menyenangkan terhadap sejumlah mahasiswa asal Seram Utara Pegunungan.
Para mahasiswa tersebut disebut datang untuk menyampaikan surat dari Raja Negeri Tanah Manusela kepada Gubernur Maluku. Namun, ketika hendak menemui orang nomor satu di Maluku tersebut, mereka diduga dihadang oleh pengawal Gubernur.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak mahasiswa, persoalan tidak berhenti pada tindakan menghadang. Mereka mengaku mendapat ucapan yang dianggap merendahkan dari salah satu oknum pengawal. Dalam pernyataan yang beredar, oknum tersebut diduga melontarkan kata “monyet” dan “bodoh” kepada mahasiswa asal Seram Utara Pegunungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut kemudian mendapat perhatian dari praktisi hukum asal Seram Utara, Yusuf Michael Efamutam, S.H. Ia menyayangkan dugaan ucapan tersebut dan menilai setiap orang harus diperlakukan dengan menghormati harkat dan martabatnya.
“Kami generasi anak-anak Seram Utara bukan monyet dan bodoh. Kami adalah manusia yang dilahirkan ke dunia dengan tubuh yang sempurna. Kami anak-anak Seram Utara itu pintar dan berintelektual,” ujar Yusuf Michael Efamutam kepada wartawan, Senin (17/8/2026).
Menurut Michael, para mahasiswa datang dengan niat baik untuk menyampaikan surat kepada Gubernur Maluku. Apabila terdapat prosedur atau alasan tertentu sehingga mahasiswa tidak dapat bertemu langsung dengan Gubernur, menurutnya, seharusnya hal tersebut dapat disampaikan secara baik dan diberikan solusi yang tepat.
“Jangan merendahkan harkat dan martabat seseorang. Jika memang itu adalah tugas pengawal Gubernur Maluku untuk menghalangi mahasiswa, silakan dilakukan dengan cara yang baik atau memberikan solusi kepada mereka, bukan dengan mengeluarkan kata-kata yang merendahkan,” tegasnya.
Michael juga menilai dugaan ucapan tersebut tidak hanya berdampak kepada mahasiswa yang berada di lokasi, tetapi dapat menyinggung masyarakat Seram Utara secara lebih luas.
Tempuh Upaya Hukum
Atas dugaan ucapan tersebut, Michael menyatakan pihaknya berencana menempuh langkah hukum. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai agar tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kami akan segera menempuh upaya hukum,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai ucapan tersebut masih berdasarkan keterangan pihak mahasiswa dan pernyataan Michael Efamutam. Klarifikasi dari pihak pengawal maupun Pemerintah Provinsi Maluku terkait dugaan peristiwa tersebut belum tercantum dalam keterangan yang diterima.
Peristiwa ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi seluruh pihak agar penyampaian aspirasi maupun komunikasi antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah tetap dilakukan dengan mengedepankan sikap saling menghormati serta menjaga harkat dan martabat setiap warga negara.
Penulis : Eston Halamury










