Narapolis Institute: Polemik “Monyet” Jangan Mengaburkan Persoalan Tanah Adat

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon| Maluku.Newsline.id – Direktur Utama Narapolis Institute, Giovani Walewawan, meminta publik melihat polemik terkait ucapan “monyet” yang dilontarkan ajudan Gubernur Maluku secara utuh dan proporsional.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui klarifikasi dan dialog antarpihak, tetapi perhatian publik jangan sampai berhenti pada kontroversi tutur kata hingga melupakan substansi persoalan yang hendak disampaikan mahasiswa, khususnya terkait tanah adat.

“Ucapan yang tidak tepat tetap harus ditempatkan sebagai persoalan. Tetapi kita juga perlu bertanya: mengapa mahasiswa datang, apa yang mereka bawa, dan apa yang hendak mereka sampaikan kepada pemerintah?” kata Giovani dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, polemik komunikasi dalam sebuah peristiwa publik memang mudah berkembang karena kontroversi jauh lebih mudah mendapatkan perhatian dibandingkan persoalan substantif yang membutuhkan penjelasan panjang.

“Satu kata lebih mudah menjadi berita daripada sejarah sebuah tanah. Satu potongan video lebih mudah dibagikan daripada dokumen yang menjelaskan persoalan masyarakat adat. Karena itu, publik perlu berhati-hati agar kontroversi tidak menggantikan substansi,” ujarnya.

Giovani menilai, pergeseran perhatian dari persoalan tanah adat menuju satu kata yang kontroversial merupakan fenomena yang perlu dikritisi dalam komunikasi publik saat ini.

Ia menyebut, dalam ekosistem informasi yang bergerak cepat, persoalan yang memicu emosi cenderung mendapatkan perhatian lebih besar. Akibatnya, sebuah peristiwa dapat dibicarakan secara luas tanpa masyarakat benar-benar memahami persoalan yang menjadi latar belakangnya.

“Yang kita lihat hari ini adalah pergeseran fokus. Publik lebih banyak membicarakan kata ‘monyet’ daripada surat yang dibawa, lebih banyak membicarakan siapa yang tersinggung daripada apa yang sedang diperjuangkan. Ini yang harus kita kembalikan,” katanya.

Menurutnya, dua persoalan harus ditempatkan secara terpisah namun tetap dibicarakan secara bersamaan.

“Dua hal dapat benar pada saat yang sama. Ucapan tersebut dapat dinilai tidak tepat, dan pada saat yang sama substansi tuntutan mahasiswa tetap harus didengar. Tidak ada kontradiksi di sana,” ujarnya.

Ia mengatakan, demokrasi membutuhkan kemampuan untuk membedakan antara cara menyampaikan pesan dan isi pesan yang hendak disampaikan.

Jika prosedur penyampaian aspirasi dipersoalkan, kata dia, persoalan prosedural tersebut dapat dibicarakan. Namun, prosedur tidak seharusnya menghapus substansi tuntutan masyarakat.

“Kalau ada persoalan mengenai prosedur, mari kita bicarakan prosedurnya. Kalau ada persoalan mengenai ucapan, mari kita selesaikan persoalan ucapannya. Tetapi jangan sampai karena keduanya, persoalan tanah adat yang dibawa mahasiswa justru hilang dari perhatian,” kata Giovani.

Soal Isu Rasis, Publik Diminta Tidak Tergesa-gesa

Terkait munculnya tudingan rasis dalam polemik tersebut, Giovani mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik sebuah peristiwa individual menjadi konflik antarkelompok sebelum konteks dan fakta peristiwa diperiksa secara utuh.

Namun, ia juga menekankan bahwa sensitivitas terhadap penghormatan martabat manusia tetap harus dijaga.

“Rasisme bukan persoalan yang boleh dianggap ringan. Tetapi sebuah tuduhan juga harus ditempatkan berdasarkan konteks, sasaran ucapan, rangkaian peristiwa, dan fakta yang dapat diperiksa. Kita tidak perlu memperbesar konflik identitas sebelum persoalannya benar-benar jelas,” ujarnya.

Menurut Giovani, masyarakat tidak perlu membiarkan sebuah kata menentukan harga diri kelompok atau komunitas tertentu.

“Martabat masyarakat tidak ditentukan oleh satu kata yang dilontarkan seseorang. Martabat dibangun oleh sejarah, kebudayaan, solidaritas, dan kemampuan masyarakat menentukan sendiri apa yang penting bagi mereka,” katanya.

Ia mengingatkan, respons masyarakat terhadap sebuah ucapan tidak harus selalu diwujudkan dalam eskalasi konflik.

“Menolak penghinaan tidak harus berarti memperbesar konflik. Kita bisa mengatakan bahwa ucapan tersebut tidak tepat, tetapi pada saat yang sama memilih untuk tidak membiarkan kata itu menguasai seluruh agenda publik,” ujarnya.

Kembali kepada Tanah Adat

Giovani kemudian mengajak seluruh pihak kembali pada pertanyaan utama: apa sebenarnya substansi persoalan tanah adat yang hendak disampaikan kepada pemerintah?

Menurutnya, pertanyaan tersebut jauh lebih penting untuk dijawab secara serius karena menyangkut hubungan masyarakat dengan ruang hidup, sejarah, hak, dan masa depan komunitas.

“Pertanyaan publik seharusnya bukan hanya siapa yang mengatakan ‘monyet’. Kita juga harus bertanya: apa persoalan tanah yang dibawa? Apa yang diminta masyarakat adat? Bagaimana pemerintah melihatnya? Bagaimana proses penyelesaiannya? Dan apakah sudah tersedia ruang dialog yang mempertemukan seluruh pihak?” kata Giovani.

Ia menilai, jika polemik berhenti pada perdebatan mengenai ucapan, maka publik berisiko hanya menyelesaikan sebuah episode kontroversi tanpa menyelesaikan persoalan yang menjadi akar peristiwa.

“Kalau setelah semua polemik ini selesai masyarakat hanya mengingat kata ‘monyet’, tetapi lupa persoalan tanah adat yang dibawa mahasiswa, maka ada sesuatu yang lebih penting yang justru kalah,” katanya.

Demokrasi Tidak Boleh Kehilangan Substansi

Giovani menilai, peristiwa tersebut semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki komunikasi antara pemerintah, mahasiswa, masyarakat adat, dan masyarakat sipil.

Ia menolak jika persoalan tersebut diarahkan menjadi pertarungan sederhana antara kelompok yang dianggap pro-pemerintah dan kelompok yang dianggap pro-mahasiswa.

“Kita tidak harus memilih antara pemerintah atau mahasiswa. Ada ruang ketiga yang lebih sehat, yaitu berpihak pada penyelesaian masalah,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki hak menjelaskan prosedur dan standar pengamanan dalam sebuah kegiatan. Mahasiswa memiliki hak menjelaskan aspirasi dan tuntutannya. Masyarakat adat memiliki hak menyampaikan kepentingannya. Sementara publik memiliki hak untuk mengawasi seluruh proses tersebut.

“Tidak ada pihak yang harus kehilangan muka. Yang diperlukan adalah ruang untuk saling menjelaskan dan saling mendengar,” katanya.

Giovani mengatakan, demokrasi tidak diuji ketika semua orang sepakat, melainkan ketika perbedaan kepentingan dapat dikelola tanpa menghilangkan substansi persoalan.

“Demokrasi membutuhkan kesabaran. Kita membutuhkan kemampuan mendengar sebelum menghakimi. Kita membutuhkan konteks sebelum mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi konflik identitas yang lebih luas.

“Ucapan yang keliru dapat diklarifikasi. Permintaan maaf dapat menjadi awal penyelesaian. Prosedur dapat dibicarakan. Tetapi tanah adat tetap harus dibahas. Jangan sampai satu kata yang terlontar dalam beberapa detik membuat kita lupa pada persoalan yang mungkin menyangkut kehidupan masyarakat selama puluhan tahun,” tutup Giovani Walewawan.

Narapolis Institute menilai, penyelesaian yang sehat bukanlah dengan menentukan siapa yang paling keras bersuara, melainkan dengan memastikan bahwa setelah polemik mereda, persoalan substantif yang dibawa masyarakat tetap berada di atas meja dan tidak kembali hilang dari agenda publik.

Penulis : KB Ambon

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Anggaran Publikasi Pemkot Ambon Rp13,6 Miliar Disorot, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Temuan BPK
Valentino Manduapessy Soroti Prioritas APBN: MBG dan Kopdes Berjalan, Penanganan Bencana NTT Jangan Terabaikan
Masyarakat Adat Seram Utara Pegunungan Desak Cabut Status Taman Nasional Manusela di Wilayah Adatnya
Mahasiswa Seram Utara Pegunungan Diduga Dihina Saat Hendak Menyampaikan Surat kepada Gubernur Maluku
Mahasiswa Pegunungan Seram Utara di Halangi Aparat saat Ingin Bertemu Gubernur Maluku
Gandeng DPD RI, Narapolis Ajak Pemuda Maluku Perangi Hoaks dan Rawat Ekosistem Digital
Gotong Royong Warga Kahena: Aksi Spontan Bongkar Pipa Ilegal Demi Selamatkan Debit Air Bersih
Pejalan Kaki Tewas Terlindas Trailer di Al-Fatah, Aktivis Desak Dishub Ambon Evaluasi Total Pengawasan Kendaraan Berat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:23 WIT

Skandal Anggaran Publikasi Pemkot Ambon Rp13,6 Miliar Disorot, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Temuan BPK

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:46 WIT

Valentino Manduapessy Soroti Prioritas APBN: MBG dan Kopdes Berjalan, Penanganan Bencana NTT Jangan Terabaikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:47 WIT

Masyarakat Adat Seram Utara Pegunungan Desak Cabut Status Taman Nasional Manusela di Wilayah Adatnya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:10 WIT

Mahasiswa Seram Utara Pegunungan Diduga Dihina Saat Hendak Menyampaikan Surat kepada Gubernur Maluku

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:52 WIT

Narapolis Institute: Polemik “Monyet” Jangan Mengaburkan Persoalan Tanah Adat

Berita Terbaru