Warga Adat Selumena Protes Keras Aktivitas TN Manusela dan BPKH: “Hutan Kami Jangan Diserobot, Ini Hutan Adat”

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malteng | Maluku.Newsline.id – Puluhan warga adat Dusun Selumena, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar aksi protes pada Sabtu (20/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas yang dilakukan Balai Taman Nasional (TN) Manusela dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) yang dinilai telah memasuki dan menetapkan wilayah adat tanpa persetujuan serta sepengetahuan masyarakat setempat.

Dalam aksi yang berlangsung di Dusun Selumena itu, warga adat menyampaikan berbagai tuntutan terkait perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan hutan yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun. Aksi dipimpin oleh tokoh adat setempat, Aser Falate, yang menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap berbagai aktivitas yang dianggap mengancam keberadaan ruang hidup mereka.

“Hutan kami jangan diserobot, ini hutan adat,” tegas Aser Falate di hadapan warga yang mengikuti aksi tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aser, masyarakat adat Selumena selama ini tidak pernah dilibatkan secara penuh dalam berbagai proses yang berkaitan dengan penetapan maupun pengelolaan kawasan yang berbatasan langsung dengan wilayah adat mereka. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi menghilangkan hak-hak masyarakat atas tanah, hutan, dan sumber daya alam yang telah diwariskan oleh leluhur mereka.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat merasa dirugikan oleh berbagai aktivitas yang dilakukan di atas wilayah yang mereka klaim sebagai tanah adat.

“Jangan ada lagi aktivitas apa pun yang dilakukan oleh Balai Taman Nasional Manusela dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan di atas tanah adat kami, karena kami merasa sangat dirugikan,” ujarnya.

Warga menilai pendekatan yang dilakukan oleh institusi kehutanan tersebut belum sepenuhnya mengedepankan prinsip partisipasi masyarakat adat sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi yang mengakui keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat. Mereka mempertanyakan proses penetapan batas kawasan yang dinilai tidak melibatkan masyarakat secara terbuka dan transparan.

Bagi masyarakat Selumena, hutan bukan sekadar kawasan ekologis, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai sosial, budaya, sejarah, dan spiritual. Kehilangan akses terhadap hutan adat berarti kehilangan bagian penting dari identitas dan keberlangsungan hidup komunitas mereka.

1782177542829
Foto: Suasana Dusun Selumena, Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah (20/6/2026).

Aksi protes tersebut juga menjadi bentuk kritik terhadap kebijakan pengelolaan kawasan hutan yang dinilai masih menempatkan masyarakat adat sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri dengan keputusan negara, sementara hak-hak tradisional yang telah ada jauh sebelum penetapan kawasan sering kali tidak mendapatkan pengakuan yang memadai.

Masyarakat adat Selumena mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk segera melakukan dialog terbuka dan menyeluruh dengan masyarakat adat sebelum mengambil kebijakan apa pun yang berkaitan dengan wilayah adat mereka. Mereka juga meminta penghentian seluruh aktivitas yang dianggap berpotensi menimbulkan konflik agraria hingga terdapat kejelasan mengenai status dan pengakuan hak-hak masyarakat adat atas wilayah tersebut.

Aksi berlangsung secara damai dengan pengawalan masyarakat setempat.

Melalui aksi ini, warga berharap suara mereka didengar oleh pemerintah dan lembaga terkait, sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara adil dengan menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah hidup dan menjaga kawasan tersebut secara turun-temurun.

“Hutan adat bukan tanah kosong yang dapat ditetapkan sepihak. Ia adalah ruang hidup yang menyimpan sejarah, identitas, dan masa depan masyarakat adat,” demikian pesan yang mengemuka dalam aksi warga Dusun Selumena.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Balai Taman Nasional Manusela dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan.

Penulis : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Adat Sinahari Desak Cabut Tapal Batas HPK dan Status TN Manusela
10 Negeri Adat di Tehoru Pasang Sasi Tanah, Tolak Perluasan Taman Nasional Manusela dan Pal HPK
Pendidikan Wilayah 3T Harus Jadi Prioritas, Pemda didesak Perhatikan Guru Honorer di Pegunungan Seram Utara
Gema Penu Setara Gelar Takilele dan Salurkan Bantuan Pendidikan di SD Negeri 344 Maluku Tengah
Masyarakat Adat Negeri Seti Gelar Sasi Adat, Tolak Pematokan HPT di Wilayah Petuanan Nusa Folla
Aliansi Pemuda Seti Desak Raja Segera Surati BPKH dan Gelar Sasi Adat di Hutan Petuanan
Masyarakat Adat Negeri Kanike Tolak Pemasangan Pal Batas Taman Nasional Manusela di Tanah Adat
Aliansi Pemuda Seti Kecam Pihak Kehutanan, Dugaan Penyerobotan Lahan di Hutan Adat Negeri Seti
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:01 WIT

Masyarakat Adat Sinahari Desak Cabut Tapal Batas HPK dan Status TN Manusela

Sabtu, 5 September 2026 - 12:53 WIT

10 Negeri Adat di Tehoru Pasang Sasi Tanah, Tolak Perluasan Taman Nasional Manusela dan Pal HPK

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:13 WIT

Pendidikan Wilayah 3T Harus Jadi Prioritas, Pemda didesak Perhatikan Guru Honorer di Pegunungan Seram Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 15:58 WIT

Gema Penu Setara Gelar Takilele dan Salurkan Bantuan Pendidikan di SD Negeri 344 Maluku Tengah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:56 WIT

Masyarakat Adat Negeri Seti Gelar Sasi Adat, Tolak Pematokan HPT di Wilayah Petuanan Nusa Folla

Berita Terbaru