Masyarakat Adat Negeri Kanike Tolak Pemasangan Pal Batas Taman Nasional Manusela di Tanah Adat

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Adat negeri Kanike duduk bersama di kediaman Ketua Saniri Negeri Kanike, Sondri Lilimau, menyatakan sikapnya atas penetapan batas kawasan konservasi, Rabu (8/7/2026)

Masyarakat Adat negeri Kanike duduk bersama di kediaman Ketua Saniri Negeri Kanike, Sondri Lilimau, menyatakan sikapnya atas penetapan batas kawasan konservasi, Rabu (8/7/2026)

Maluku Tengah | Maluku.Newsline.id – Masyarakat Adat Negeri Kanike, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar aksi penolakan terhadap pemasangan pal batas kawasan Taman Nasional Manusela yang berada di atas wilayah tanah adat mereka.

Aksi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026, dan berlangsung di kediaman Ketua Saniri Negeri Kanike, Sondri Lilimau. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat menyatakan sikap tegas untuk menolak segala bentuk perampasan ruang hidup masyarakat melalui kebijakan konservasi yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas wilayah leluhur mereka.

Dalam aksi tersebut, Pemuda Adat Negeri Kanike, Maikel Lilimau, yang mewakili masyarakat adat, membacakan pernyataan sikap di hadapan warga yang hadir.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, tanggal 8 Juli 2026, kami Masyarakat Adat Negeri Kanike berkumpul di rumah Ketua Saniri Negeri Kanike untuk menegaskan kepada Balai Taman Nasional Manusela agar mencabut batas kawasan yang dipasang di atas tanah adat Negeri Kanike yang berjarak sekitar 500 meter dari permukiman kami,” ujar Maikel Lilimau saat membacakan pernyataan sikap.

Foto Warga Kanike
Anak-anak Negeri kanike yang turut terlibat menyatakan sikap tegasnya terhadap kawasan konservasi dengan membentangkan sejumlah poster.

Selain menuntut pencabutan batas kawasan tersebut, masyarakat adat juga menyampaikan penolakan terhadap berbagai tindakan yang dianggap merugikan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat di wilayah tersebut.

“Hentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di Negeri Kanike,” tegasnya.

Masyarakat Adat Negeri Kanike juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah untuk segera membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Maluku Tengah.

Menurut mereka, kehadiran regulasi tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Aksi ini menjadi bentuk perjuangan masyarakat adat Negeri Kanike dalam mempertahankan hak atas ruang hidup dan wilayah adat mereka di tengah berbagai kebijakan konservasi yang dinilai belum sepenuhnya melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik dan pengelola wilayah secara turun-temurun.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Balai Taman Nasional Mansuela.

Editor : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Adat Sinahari Desak Cabut Tapal Batas HPK dan Status TN Manusela
10 Negeri Adat di Tehoru Pasang Sasi Tanah, Tolak Perluasan Taman Nasional Manusela dan Pal HPK
Pendidikan Wilayah 3T Harus Jadi Prioritas, Pemda didesak Perhatikan Guru Honorer di Pegunungan Seram Utara
Gema Penu Setara Gelar Takilele dan Salurkan Bantuan Pendidikan di SD Negeri 344 Maluku Tengah
Masyarakat Adat Negeri Seti Gelar Sasi Adat, Tolak Pematokan HPT di Wilayah Petuanan Nusa Folla
Aliansi Pemuda Seti Desak Raja Segera Surati BPKH dan Gelar Sasi Adat di Hutan Petuanan
Aliansi Pemuda Seti Kecam Pihak Kehutanan, Dugaan Penyerobotan Lahan di Hutan Adat Negeri Seti
Warga Adat Selumena Protes Keras Aktivitas TN Manusela dan BPKH: “Hutan Kami Jangan Diserobot, Ini Hutan Adat”
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:01 WIT

Masyarakat Adat Sinahari Desak Cabut Tapal Batas HPK dan Status TN Manusela

Sabtu, 5 September 2026 - 12:53 WIT

10 Negeri Adat di Tehoru Pasang Sasi Tanah, Tolak Perluasan Taman Nasional Manusela dan Pal HPK

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:13 WIT

Pendidikan Wilayah 3T Harus Jadi Prioritas, Pemda didesak Perhatikan Guru Honorer di Pegunungan Seram Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 15:58 WIT

Gema Penu Setara Gelar Takilele dan Salurkan Bantuan Pendidikan di SD Negeri 344 Maluku Tengah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:56 WIT

Masyarakat Adat Negeri Seti Gelar Sasi Adat, Tolak Pematokan HPT di Wilayah Petuanan Nusa Folla

Berita Terbaru