Malteng | Maluku.Newsline.id – Isu perampasan ruang hidup oleh Balai Taman Nasional Manusela di wilayah Seram Utara Pegunungan kian meredup tanpa kejelasan. Masyarakat adat hingga kini masih dibayangi ketidakpastian status tanah dan hutan adat mereka.
Padahal, beberapa waktu lalu Pemerintah Negeri atau para Raja se-Seram Utara Pegunungan telah bertemu dengan sejumlah pejabat di Maluku untuk memperjuangkan hak tersebut. Namun hasilnya belum disampaikan kepada masyarakat.
Hal itu dipertanyakan Tokoh Muda Maraina, Mareso Rehana. Ia menilai komunikasi hasil perjuangan kepada masyarakat adat sangat penting agar tidak menimbulkan tanda tanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu yang kami pertanyakan, hasil pertemuan itu sudah sejauh mana dan langkah selanjutnya apa. Jangan cuma foto-foto dengan pejabat, lantas tidak menyampaikan hasil pertemuan kepada masyarakat,” ujar Mareso, Rabu (21/10/2026).
Mareso juga menyayangkan belum adanya satu persepsi dalam gerakan perjuangan merebut kembali ruang hidup yang diklaim dirampas Balai Taman Nasional Manusela.
Menurutnya, masyarakat adat dari Negeri Elemata, Kaloa, Hatuola, Manusela, dan Maraina harus menyatukan visi dan menyusun poin perjuangan yang rasional serta beralasan hukum.
“Jangan asal berjuang yang nantinya mentok dan tidak membuahkan hasil. Harus ada poin yang jelas dan kuat secara hukum,” tegasnya.
Ia menyebut, hingga saat ini perjuangan masyarakat adat Seram Utara Pegunungan belum mendapatkan titik terang. Kondisi tersebut menjadi perbincangan serius di kalangan masyarakat adat setempat.
“Jika belum ada titik terang, maka langkah apa yang harus diambil? Jika terlalu surut, maka perjuangan ruang hidup masyarakat adat bisa hilang,” katanya.
Untuk itu, Mareso Rehana meminta Bupati Maluku Tengah agar turun tangan memperjuangkan nasib ruang hidup masyarakat adat di Seram Utara Pegunungan.
Penulis : EH
Editor : KB Ambon










