Bupati Tanah Datar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2026

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaruyung | Maluku.Newsline.id – Jumat, 7 November 2025 Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Bupati Eka Putra menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Tanah Datar, Jumat (7/11/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari yang turut didampingi Wakil Ketua Kamrita. Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 22 orang tercatat hadir. Hadir pula Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Psi., bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Ahmad Fadly didampingi Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi membacakan tanggapan dan jawaban atas seluruh pertanyaan, masukan, serta saran yang disampaikan delapan fraksi DPRD. Nota jawaban Bupati setebal 40 halaman itu berisi penjelasan detail mengenai berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan legislatif.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi-fraksi yang memberikan pemandangan umum sebelumnya yakni Fraksi PPP melalui juru bicara Zulhadi, Fraksi Ummat Golkar oleh Adrison Dt. Parpatiah, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Wendri Aswil, Fraksi Gerindra oleh Surva Hutri, Fraksi NasDem melalui Junaidi, dan Fraksi PKS melalui Nurzal. Sementara Fraksi PAN dan Fraksi PKB menyampaikan pandangan mereka secara tertulis kepada pimpinan sidang.

Menanggapi pandangan Fraksi PPP terkait capaian target dan realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program unggulan tahun 2025, Bupati melalui Wakil Bupati menjelaskan bahwa semua target telah disusun berdasarkan indikator kinerja yang jelas serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Proyeksi tersebut juga diarahkan untuk mencapai sasaran pembangunan jangka panjang hingga tahun 2030.

“Target dan realisasi program telah ditetapkan berdasarkan hasil analisis capaian tahun sebelumnya, serta menyesuaikan indikator keberlanjutan pembangunan daerah yang mengacu pada target 2030,” ungkap Wakil Bupati Ahmad Fadly dalam penyampaiannya.

Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Ummat Golkar terkait masih tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal dan pengembangan sektor-sektor unggulan daerah agar kemandirian fiskal dapat tercapai secara bertahap.

“Pemerintah terus berinovasi dalam memperluas sumber pendapatan melalui pemanfaatan potensi daerah, seperti pengembangan pariwisata, peningkatan kualitas layanan publik, serta memperkuat kerja sama antarwilayah untuk mendorong investasi,” jelasnya.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga menjawab berbagai masukan dari fraksi lain yang menyoroti soal efisiensi belanja daerah, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Semua masukan tersebut, menurut Bupati, menjadi perhatian penting dalam penyusunan finalisasi Ranperda APBD 2026.

Bupati Eka Putra juga mengapresiasi seluruh saran, kritik, dan masukan yang disampaikan masing-masing fraksi. Ia menilai bahwa proses dialog dan pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan penggunaan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Tanah Datar.

“Kami menyadari, sumbangan pemikiran dari seluruh fraksi DPRD sangat berharga untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2026, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati dalam nota jawaban tersebut.

Pada penghujung rapat, pimpinan paripurna Nurhamdi Zahari menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan terhadap Ranperda APBD 2026 akan dilakukan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai tanggal 11 hingga 12 November 2025. Selanjutnya, pembicaraan tingkat II dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.

Sidang paripurna diakhiri dengan penyerahan nota jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly kepada pimpinan sidang, disaksikan langsung oleh Sekretaris DPRD dan seluruh peserta sidang yang hadir.

(KP)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Batik Sawahlunto: Tradisi dan Kreativitas Menyatu di Panggung Budaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 07:05 WIT

Bupati Tanah Datar Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda APBD 2026

Sabtu, 8 November 2025 - 06:45 WIT

Festival Batik Sawahlunto: Tradisi dan Kreativitas Menyatu di Panggung Budaya

Berita Terbaru