Newsline Riau – Pemerintah Provinsi Riau kini bersiaga penuh menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Seluruh 12 kabupaten dan kota di Riau telah resmi menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. Pekanbaru dan Rokan Hilir menjadi dua daerah terakhir yang menyusul langkah 10 wilayah lainnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk kesiapsiagaan dini untuk mengantisipasi potensi karhutla yang bisa terjadi sewaktu-waktu, terutama memasuki puncak musim kemarau.
“Dengan status ini, seluruh kabupaten/kota bisa segera mengerahkan sumber daya tanpa menunggu lama. Mulai dari personel, logistik, hingga anggaran penanggulangan,” ujar Kepala BPBD Riau, M. Edy Afrizal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa dengan status siaga darurat ini, koordinasi lintas sektor—mulai dari TNI, Polri, BPBD, hingga pihak swasta pemilik lahan—bisa berjalan lebih cepat dan efektif.
Selain itu, penetapan ini juga mempermudah distribusi bantuan dan mempercepat penanganan dampak kabut asap, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Riau sendiri merupakan salah satu provinsi yang rawan Karhutla setiap tahunnya. Pemerintah berharap masyarakat turut andil menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.












