SBT | Maluku.Newsline.id – Sudah hampir 4 tahun sebuah keluarga 10 jiwa di Desa Wailola, Kabupaten Seram Bagian Timur – SBT, bertahan di gubuk reyot. Meski sudah terdata resmi oleh RT setempat sejak 2022, hingga April 2026 warga itu belum menerima bantuan perumahan layak huni apa pun dari pemerintah daerah maupun pusat.
Kondisi rumah yang ditinggali sepasang suami istri dan 8 anak itu sangat memprihatinkan. Bangunan berupa gubuk sederhana, tidak layak huni, dan keluarga tersebut tidak punya kemampuan ekonomi untuk membangun mandiri.
Menyikapi hal ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia – GMNI Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten SBT turun. Mereka menegaskan posisi sebagai pengawal kepentingan rakyat dan mendesak Pemda SBT serta Pemerintah Desa Wailola segera turun tangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“4 Tahun Tercatat, Tidak Tertangani”
Ketua DPC GMNI Kabupaten SBT M. Nur Hulihulis menyebut kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut.
“Masalah ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten SBT maupun Pemerintah Desa Wailola. Sudah hampir empat tahun tercatat namun tidak tertangani, kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus berlarut. Sebagai pengawal kepentingan rakyat, GMNI memberikan usulan solusi agar pemerintah dapat mengambil langkah cepat dan tepat,” tegas M. Nur Hulihulis, Kamis 14/6/2026.
Menurutnya, hak dasar warga atas tempat tinggal layak sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 28H belum terpenuhi untuk keluarga ini.
GMNI SBT Ajukan 4 Langkah Cepat ke Pemda & Desa
GMNI SBT tidak hanya mengkritik, tapi juga mengajukan solusi konkret ke Pemda SBT dan Pemdes Wailola:
1. Peninjauan Ulang Lokasi: Segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya dan melengkapi kembali data kewargaan yang sudah ada.
2. Prioritaskan Penerima Bantuan*: Masukkan nama warga ke daftar prioritas penerima bantuan perumahan layak huni dari program Pemda SBT atau pemerintah pusat.
3. Alokasi Bantuan Material/Teknis: Berikan bantuan bahan bangunan atau bantuan teknis agar rumah dapat segera diperbaiki atau dibangun ulang dalam waktu dekat.
4. Pemantauan Berkala: Lakukan monitoring agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar dinikmati warga yang membutuhkan, bukan salah sasaran.
GMNI SBT juga menyatakan siap jadi mitra pengawas sekaligus memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemerintah agar proses tidak terhambat.
“Kami berharap langkah nyata segera diambil demi menjamin hak dasar warga atas tempat tinggal yang layak,” tutup M. Nur Hulihulis.
Hingga berita ini ditulis, konfirmasi dari Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman SBT serta Pemerintah Desa Wailola terkait status bantuan untuk keluarga tersebut masih ditunggu.
Editor : Eston Halamury












