DPP GMNI: Tragedi Jerebuu Jadi Alarm Keras bagi Negara

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Maluku.Newsline.id — Tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar kelas IV berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi sorotan nasional sekaligus pengingat keras bagi negara tentang rapuhnya akses pendidikan di wilayah terpencil. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, dinilai bukan sekadar kasus individual, melainkan cerminan masalah struktural ketimpangan pembangunan di Indonesia Timur.

Informasi yang beredar menyebutkan, korban ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengalami tekanan akibat keterbatasan ekonomi keluarga, termasuk ketidakmampuan memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah dasar seperti buku tulis dan alat tulis. Kasus ini memicu perhatian luas publik dan pemerintah, bahkan disebut sebagai alarm keras bagi sistem perlindungan sosial nasional.

Peristiwa tersebut juga menyoroti realitas bahwa masih ada anak-anak di Indonesia yang harus menghadapi risiko besar hanya untuk mendapatkan hak dasar berupa pendidikan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketimpangan Pendidikan Indonesia Timur Masih Tinggi

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ketimpangan pendidikan antara Indonesia Barat dan Timur masih cukup signifikan. Indikator seperti rata-rata lama sekolah di beberapa wilayah timur masih berada di bawah rata-rata nasional. Misalnya, rata-rata lama sekolah nasional berada di kisaran lebih dari 8 tahun, sementara beberapa wilayah seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua masih berada di bawah angka tersebut.

Selain itu, sejumlah wilayah di Maluku dan Papua juga menunjukkan indikator pendidikan yang lebih rendah dibanding wilayah lain, dipengaruhi keterbatasan fasilitas pendidikan, distribusi guru yang belum merata, serta hambatan geografis.

Kondisi tersebut memperkuat gambaran bahwa persoalan pendidikan di Indonesia Timur bukan hanya persoalan teknis, tetapi berkaitan erat dengan struktur pembangunan nasional.

GMNI: Negara Belum Sepenuhnya Hadir

Merespons tragedi tersebut, Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP GMNI sekaligus representasi anak timur, Adi Suherman Tebwaiyanan, menilai peristiwa ini menunjukkan negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin hak dasar warga.

Menurutnya, minimnya fasilitas sekolah, buruknya akses jalan, lemahnya transportasi, serta keterbatasan layanan kesehatan menunjukkan masih lemahnya implementasi amanah konstitusi dalam melindungi masyarakat di wilayah terpencil.

Dalam perspektif teori kebutuhan Abraham Maslow, kata Adi, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari pemenuhan kebutuhan dasar manusia, mulai dari rasa aman, kesehatan, hingga lingkungan yang mendukung. Tanpa terpenuhinya kebutuhan tersebut, sulit bagi anak-anak untuk mencapai aktualisasi diri melalui pendidikan.

“Tragedi Jerebuu menunjukkan bahwa anak-anak di Indonesia Timur bahkan belum memperoleh jaminan atas kebutuhan paling mendasar, yakni pendidikan,” ujarnya.

Jarak antara Konstitusi dan Realitas

Amanah UUD 1945 Pasal 31 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang bermutu. Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan adanya jurang antara amanah konstitusi dan praktik pembangunan.

Di banyak wilayah terpencil, anak-anak masih menghadapi keterbatasan fasilitas, akses transportasi, hingga biaya pendidikan dasar yang seharusnya dapat diakses secara gratis dan merata.

Ironisnya, di tengah tragedi yang menimpa anak-anak di pelosok, kebijakan pembangunan kerap dinilai lebih fokus pada narasi politik dan pencitraan, dibanding langkah konkret yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Desakan Evaluasi Kebijakan Pembangunan Pendidikan

Adi menegaskan, pemerintah perlu segera mengalihkan fokus dari wacana populis menuju tindakan nyata dalam pembangunan infrastruktur pendidikan yang aman, layak, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, tragedi Jerebuu harus menjadi peringatan serius bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada slogan, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang melindungi setiap anak bangsa.

“Tragedi Jerebuu adalah alarm keras bagi negara bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada narasi kosong, tetapi harus memastikan tidak ada lagi anak bangsa kehilangan nyawa hanya karena ingin bersekolah,” tegasnya. (EH)

Penulis : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi 6 Paguyuban MBD Hadirkan LDK di Ambon, Perkuat Kapasitas Generasi Penerus
MK: Gaji Pensiunan DPR Bisa di Hapus Jika UU Baru Tak Dibuat dalam 2 Tahun
IAKN Ambon Gelar Kuliah Perdana, Pengembangan SDM Perguruan Tinggi Keagamaan melalui Layanan Beasiswa dan Riset
Ramadan Penuh Kebersamaan, Prodi Ilmu Hukum PSDKU Unpatti MBD Gelar Buka Puasa Bersama
Sistem Pelaporan Kepala Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016
Uang Yudisium Dikembalikan Mahasiswa Apresiasi Tindakan Plt Fakultas Hukum Ukim
Badan Eksekutif Mahasiswa IAKN Ambon Menggelar Paripurna BEM-V
Siapa Dalang Dibalik Pembobolan Dan Penggelapan Aset Kampus
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:39 WIT

Kolaborasi 6 Paguyuban MBD Hadirkan LDK di Ambon, Perkuat Kapasitas Generasi Penerus

Senin, 16 Maret 2026 - 22:37 WIT

MK: Gaji Pensiunan DPR Bisa di Hapus Jika UU Baru Tak Dibuat dalam 2 Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:55 WIT

IAKN Ambon Gelar Kuliah Perdana, Pengembangan SDM Perguruan Tinggi Keagamaan melalui Layanan Beasiswa dan Riset

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:00 WIT

Ramadan Penuh Kebersamaan, Prodi Ilmu Hukum PSDKU Unpatti MBD Gelar Buka Puasa Bersama

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:09 WIT

Sistem Pelaporan Kepala Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 46 Tahun 2016

Berita Terbaru