Kadisdik Buru Selatan Diduga Minta Unggas dari Sekolah, Klarifikasi Masih Diupayakan

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Namrole | Maluku.Newsline.id – Dugaan praktik tidak wajar dalam kunjungan kerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan menjadi perhatian sejumlah pihak. Kunjungan yang seharusnya berfokus pada evaluasi kegiatan belajar mengajar disebut-sebut turut disertai permintaan unggas dari beberapa sekolah.

Informasi ini diperoleh dari sejumlah sumber di lingkungan pendidikan. Mereka menyebutkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terdapat pola kunjungan ke sekolah yang diikuti dengan permintaan ayam oleh oknum pejabat dinas.

Salah satu kepala sekolah yang ingin namanya dirahasiakan, mengaku bahwa permintaan tersebut awalnya disampaikan dengan janji pembayaran. Namun, hingga saat ini, menurutnya, pembayaran tersebut belum terealisasi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengira kunjungan itu untuk mengevaluasi kondisi sekolah, tetapi dalam beberapa kesempatan juga ada permintaan terkait ternak ayam yang kami pelihara,” ujarnya.

Meski demikian, informasi mengenai jumlah unggas yang disebut telah berpindah tangan masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Hingga kini belum terdapat data resmi atau dokumen pendukung yang dapat mengonfirmasi angka tersebut.

Sejumlah pihak di masyarakat menilai perlu adanya transparansi terkait dugaan ini, mengingat aset yang dimiliki sekolah pada umumnya bersumber dari anggaran pendidikan atau program pemberdayaan.

Pengamat kebijakan publik daerah menilai bahwa apabila benar terjadi, praktik semacam itu berpotensi melanggar aturan. “Setiap bentuk permintaan kepada bawahan yang berkaitan dengan jabatan harus dihindari, apalagi jika tidak memiliki dasar administratif yang jelas,” ujarnya.

Hingga berita ini disusun, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Sebagai informasi, dalam ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa penyalahgunaan kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi dapat dikenai sanksi pidana. Selain itu, Pasal 368 KUHP juga mengatur mengenai larangan tindakan pemaksaan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat sekaligus menjaga integritas pengelolaan sektor pendidikan di daerah.

Penulis : RW

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahas Balyo Kritik Kemenag: Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah
Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku
Mahasiswa MBD Gelar Demo di Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Ini Tuntutan Mereka
11 Paguyuban Mahasiswa MBD Kirim Surat Terbuka kepada Pemangku Kepentingan Blok Masela
Polemik Penyaluran Bantuan Beras Pangan di Desa Lena, Warga Soroti Data Penerima
Talut Jalan Hila–Jerusu Mudah Pecah, Warga Minta Kualitas Pekerjaan Diperiksa
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Sambut Verifikasi Parpol 2027, DPD Partai Gema Bangsa Buru Selatan Gelar Konsolidasi di 6 Kecamatan
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:07 WIT

Ahas Balyo Kritik Kemenag: Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:29 WIT

Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:21 WIT

Mahasiswa MBD Gelar Demo di Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Ini Tuntutan Mereka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIT

11 Paguyuban Mahasiswa MBD Kirim Surat Terbuka kepada Pemangku Kepentingan Blok Masela

Jumat, 18 September 2026 - 08:17 WIT

Polemik Penyaluran Bantuan Beras Pangan di Desa Lena, Warga Soroti Data Penerima

Berita Terbaru