SBT | Maluku.Newsline.id – Dalam rangka mengawal hak-hak masyarakat, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Seram Bagian Timur (SBT) menggelar audiensi dengan Kepala Desa Wailola, Amin Rumbara, pada Senin (22/6/2026).
Pertemuan ini diadakan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan warga terkait dugaan ketidaktepatan sasaran dan kurangnya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial di desa tersebut.
Berlangsung secara kondusif di Kantor Desa Wailola, audiensi tersebut menjadi wadah perwakilan kader GMNI menyampaikan temuan dan data hasil pantauan lapangan. Mereka menyoroti adanya ketimpangan: sejumlah warga prasejahtera belum mendapatkan bantuan, sementara terdapat indikasi warga yang secara ekonomi lebih mampu justru tercatat sebagai penerima manfaat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris DPC GMNI SBT, Fahlan Elwuar, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan ideologis mahasiswa dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat.
“Kami hadir mendengarkan aspirasi masyarakat. Terdapat ketidaksinkronan data penerima bantuan yang harus segera diperbaiki. Kami mendesak Pemerintah Desa membuka data secara transparan serta melakukan verifikasi ulang secara faktual,” tegasnya.
DPC GMNI juga fokus pada tuntutan yang disampaikan yakni penyaluran Bantuan PKH, BPJS Kesehatan, dan Bantuan Beras agar tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Wailola, Amin Rumbara, menyambut baik kedatangan GMNI dan mengapresiasi peran kontrol sosial yang dijalankan mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa permasalahan data seringkali muncul karena perbedaan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat dengan kondisi terbaru di lapangan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan kritisnya. Pihak desa berkomitmen segera menggelar Musyawarah Desa khusus untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang data dari tingkat RT/RW. Ke depannya, penyaluran bantuan akan lebih tepat sasaran dan kami juga akan berupaya memfasilitasi akses PKH dan BPJS bagi warga yang belum memilikinya,” jelas Amin.
Audiens ini ditutup dengan kesepakatan bersama, antara lain:
1. Perbaikan sistem pendataan warga prasejahtera;
2. Penyediaan saluran pengaduan masyarakat di Balai Desa;
3. Keterbukaan informasi mengenai kuota dan jenis bantuan yang diterima desa.
Pihak GMNI menegaskan akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan ini agar hak-hak masyarakat Desa Wailola tetap terpenuhi secara adil dan tanpa diskriminasi.
Editor : Eston Halamury










