Beberapa Lokasi Alami Terminasi Jaringan, Pemda MBD: Dampak Efisiensi Anggaran Pempus

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengungkapkan bahwa penghentian layanan jaringan telekomunikasi di tujuh lokasi, termasuk Desa Hila, merupakan dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Penjelasan Diskominfostaper MBD

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) MBD, Weruhair A. A. Petrusz, Selasa (7/4/2026), menjelaskan bahwa kondisi jaringan di Desa Hila yang telah tidak berfungsi selama kurang lebih dua tahun terakhir berkaitan dengan kebijakan terminasi layanan Base Transceiver Station (BTS).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terminasi adalah pemutusan layanan atau penghentian operasional. Desa Hila termasuk wilayah terdampak, sehingga layanan jaringan yang sebelumnya direncanakan tidak dapat dilanjutkan,” ujarnya. Sebagaimana lewat akun fecebook resmi dinas kominfo maluku barat daya

Jumlah Titik Terminasi

Ia menyebutkan, pada rencana awal terdapat sekitar 20 titik BTS di Kabupaten MBD yang akan diterminasi. Namun, setelah dilakukan koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan pihak terkait, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi tujuh titik.

Upaya Pemerintah Daerah dan DPRD

Pemerintah daerah bersama DPRD MBD, khususnya Komisi A, lanjutnya, telah berupaya agar Desa Hila tidak termasuk dalam daftar terminasi. Upaya tersebut bahkan telah disampaikan langsung kepada pihak BAKTI Kominfo.

“Komisi A DPRD telah meminta agar Desa Hila tidak diterminasi, mengingat kondisi jaringan di wilayah tersebut yang sudah lama tidak berfungsi. Namun, keputusan akhir tetap menetapkan Desa Hila sebagai lokasi terminasi,” katanya.

Surat Resmi ke BAKTI Kominfo

Sebagai bentuk keberatan, Pemerintah Kabupaten MBD juga telah menyampaikan surat resmi melalui Sekretaris Daerah dengan Nomor 500.12/11/2025 kepada BAKTI Kominfo terkait penghentian layanan BTS USO di wilayah tersebut.

Tanggapan BAKTI Kominfo

Menanggapi hal itu, BAKTI Kominfo melalui surat balasan Nomor 0922/KOMINFO/BAKTI.31.4/UM.01.01/05/2025 tertanggal 9 Mei 2025 menjelaskan bahwa kebijakan terminasi dipengaruhi oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara yang berdampak pada alokasi anggaran lembaga tersebut.

Selain itu, pelaksanaan kewajiban pelayanan universal telekomunikasi harus mempertimbangkan skala prioritas serta ketersediaan anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa anggaran operasional dan pemeliharaan BTS USO tahun 2025 belum mencukupi seluruh kebutuhan.

Perkembangan Terbaru

Dalam perkembangan terbaru, melalui komunikasi lanjutan, pihak BAKTI telah mengeluarkan Desa Hila dan Lelang dari daftar lokasi yang terdampak terminasi layanan. Dengan demikian, jumlah BTS yang masih berstatus terminasi saat ini tersisa lima titik.

Kendala dan Harapan

Namun demikian, hingga kini proses pengaktifan kembali layanan tersebut masih terkendala pada ketersediaan anggaran negara. Pemerintah pusat belum dapat merealisasikan pengoperasian kembali BTS yang tersisa, sehingga layanan telekomunikasi di wilayah terdampak belum sepenuhnya pulih.

Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mendorong percepatan realisasi pengaktifan kembali layanan. Masyarakat juga diimbau untuk tetap bersabar dan mendukung upaya pemerintah dalam memperjuangkan pemerataan akses telekomunikasi di seluruh wilayah Kabupaten MBD.(*)

Penulis : Melris Salmanu

Editor : Melris Salmanu

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028
KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028
Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot
Musyawarah Besar Ke-I IP2H Lahirkan Kepengurusan Baru, Siap Tata Organisasi Demi Masa Depan Hatumete
Lomba Tari Kreasi Budaya Maluku 2026 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Generasi Muda
Hasil Musycab XV IMM Kota Ambon dipersoalkan, Ketua Panitia: Kemenangan Diluar Sidang Tidak Memiliki Legitimasi
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIT

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13 WIT

KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:07 WIT

Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028

Senin, 29 Juni 2026 - 16:33 WIT

Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:34 WIT

Musyawarah Besar Ke-I IP2H Lahirkan Kepengurusan Baru, Siap Tata Organisasi Demi Masa Depan Hatumete

Berita Terbaru