Blok Masela dan Masa Depan Tanimbar: Aktivis Muda Desak Pemerintah Daerah Lindungi Hak Masyarakat Adat

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. KKT | Maluku.Newsline.id – Kehadiran proyek migas raksasa Blok Masela di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, kembali menjadi sorotan publik. Di balik besarnya potensi investasi dan dampak ekonomi yang dijanjikan, muncul kekhawatiran serius terkait perlindungan hak-hak masyarakat adat yang selama ini hidup dan bergantung pada tanah ulayat di wilayah tersebut.

 

Proyek Blok Masela yang merupakan pembangunan Kilang Gas Alam Cair (LNG) dan masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), digadang-gadang menjadi salah satu penggerak ekonomi terbesar di kawasan timur Indonesia. Namun berbagai kalangan menilai pembangunan tersebut harus diiringi dengan kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal, khususnya masyarakat adat Tanimbar.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Salah satu aktivis muda asal Tanimbar, Yongki, yang juga menjabat sebagai pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bidang organisasi, menilai pemerintah daerah hingga kini belum menunjukkan keseriusan yang memadai dalam memastikan perlindungan hak masyarakat adat di tengah rencana pembangunan proyek tersebut.

 

Menurut Yongki, pembangunan Blok Masela tidak boleh hanya dilihat dari perspektif investasi dan eksploitasi energi semata, melainkan harus mempertimbangkan masa depan masyarakat yang telah lama mendiami wilayah tersebut.

 

“Sampai saat ini pemerintah daerah kurang serius dalam memperhatikan hak masyarakat adat. Padahal Blok Masela bukan hanya soal investasi dan energi, tetapi juga soal masa depan masyarakat adat,” ujar Yongki dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

 

Sebagai putra daerah, Yongki menegaskan pentingnya memastikan bahwa masyarakat adat tidak dipinggirkan dalam proses pembangunan yang akan berlangsung di tanah mereka sendiri.

 

“Sebagai putra daerah saya ingin menyuarakan bahwa masyarakat adat tidak boleh dipinggirkan dari proses pembangunan, karena merekalah penjaga pertama tanah ini. Saya juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak menutup mata atas hak-hak masyarakat adat di Tanimbar,” tambahnya.

 

Ia mengingatkan bahwa pembangunan besar seperti Blok Masela dapat membawa konsekuensi sosial, ekonomi, hingga ekologis yang signifikan. Tanpa kebijakan yang berpihak pada masyarakat lokal, proyek tersebut berpotensi memicu marginalisasi masyarakat adat.

“Tanpa regulasi yang berpihak, masyarakat adat berpotensi mengalami marginalisasi sosial, ekonomi, bahkan budaya,” tegasnya.

IMG 20260310 WA0014

Untuk itu, Yongki mengusulkan beberapa langkah strategis yang harus segera diambil oleh pemerintah daerah sebagai bentuk keseriusan dalam menjamin hak masyarakat adat di tengah pembangunan proyek tersebut.

 

Pertama, pemerintah daerah perlu segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur perlindungan masyarakat adat, sekaligus memperkuat kelembagaan adat sebagai bagian dari sistem sosial yang diakui dalam tata kelola daerah.

 

Kedua, masyarakat adat harus dilibatkan secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

 

Menurutnya, pendekatan pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan akan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara negara, investor, dan masyarakat lokal.

Ketiga, kekuatan modal sosial masyarakat Tanimbar seperti nilai gotong royong, solidaritas, dan kepemimpinan adat perlu diperkuat serta dikolaborasikan dengan berbagai unsur pembangunan lainnya.

 

Yongki menegaskan bahwa masyarakat adat tidak boleh diposisikan sebagai objek pembangunan semata, melainkan harus menjadi subjek utama dalam proses pembangunan itu sendiri.

“Masyarakat adat bukan objek pembangunan, tetapi subjek. Oleh sebab itu suara mereka harus didengar, dan budaya mereka harus dihormati,” pungkasnya. (*)

Editor : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIT

Blok Masela dan Masa Depan Tanimbar: Aktivis Muda Desak Pemerintah Daerah Lindungi Hak Masyarakat Adat

Berita Terbaru