JAKARTA — Maluku.Newsline.id
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah strategis dengan menunjuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani langsung persoalan Papua. Tak hanya sekadar penugasan, pemerintah bahkan tengah menyiapkan kantor resmi Wapres di wilayah tersebut.
- Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Selasa (8/7/2025).
Presiden akan memberikan penugasan, bahkan sedang dipertimbangkan disediakannya kantor Wakil Presiden di Papua untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas,” ujar Yusril.
Mandat Khusus, Tugas Pertama Sepanjang Sejarah
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yusril menyebut, ini adalah pertama kalinya seorang Wakil Presiden RI mendapat tugas langsung untuk mengawal penanganan persoalan Papua. Penunjukan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat penyelesaian berbagai isu di Bumi Cenderawasih, mulai dari HAM hingga pemerataan pembangunan.
Sebelumnya, penugasan serupa pernah diemban Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, yang memimpin Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Papua melalui Keppres Nomor 20 Tahun 2020.
Lenis Kogoya Sudah Dorong Gibran Kunjungi Papua
Sebelum adanya penugasan resmi, tokoh Papua yang juga Staf Khusus Menhan RI, Lenis Kogoya, telah lebih dahulu mendorong agar Wapres Gibran mengunjungi Papua. Ia bahkan menyatakan siap mengajak langsung Gibran untuk turun ke lapangan.
Harus seperti Pak Jokowi. Dulu beliau masuk ke kampung, naik gunung, masuk rumah warga. Kalau Gibran belum ke Papua, saya nanti ajak,” ujar Lenis (8/5/2025).
Menurutnya, Gibran sebagai pemimpin muda dinilai memiliki daya jelajah tinggi dan semangat untuk menyapa masyarakat hingga ke pelosok Papua.
Gedung Kantor Wapres Sudah Disiapkan
Pemerintah memastikan penugasan ini tak hanya bersifat seremonial. Kementerian Keuangan disebut telah menyiapkan fasilitas kantor Wakil Presiden di Papua, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini diharapkan menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah pusat di tengah masyarakat Papua serta membuka ruang dialog yang lebih langsung terkait penyelesaian persoalan-persoalan yang ada.
Editor ||SS37












