Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan: Foto di atas adalah korban salah tangkap, Victor Adam Papera dan Foto di bawah adalah pelaku di CCTV. Sumber Facebook, Trisia Papera.

Keterangan: Foto di atas adalah korban salah tangkap, Victor Adam Papera dan Foto di bawah adalah pelaku di CCTV. Sumber Facebook, Trisia Papera.

Ambon | Maluku.Newsline.id – Keluarga Victor Adam Parera menyampaikan klarifikasi sekaligus tuntutan keadilan atas dugaan salah tangkap dan fitnah yang disebut telah merugikan korban secara materiil maupun immateriil. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Facebook Trisia Parera sekitar 16 jam lalu.

Screenshot 20260416 145201

Dalam pernyataannya, Trisia yang mengaku sebagai saudara kandung korban menegaskan bahwa pihak keluarga tidak bermaksud menyudutkan pihak tertentu, melainkan ingin membersihkan nama baik Victor dari tuduhan yang dinilai tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan kami bukan untuk menyudutkan pihak tertentu atau meminta ganti rugi berupa uang, melainkan murni untuk membersihkan nama baik adik saya dari tuduhan tidak berdasar,” tulisnya.

Screenshot 20260416 145210

Ia menjelaskan, keluarga mereka berasal dari latar belakang sederhana dan menjunjung tinggi nilai kejujuran. Victor, menurutnya, dikenal sebagai pribadi pekerja keras yang tengah berupaya mengumpulkan biaya untuk melanjutkan pendidikan.

“Adik saya justru sedang bekerja keras untuk melanjutkan kuliah, bukan seperti yang dituduhkan,” ungkapnya.

Screenshot 20260416 145221

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIT. Saat itu, Victor didatangi sejumlah oknum aparat kepolisian di tempatnya bekerja dan dibawa untuk dimintai keterangan tanpa menunjukkan surat tugas resmi.

Victor kemudian diinterogasi selama kurang lebih dua jam dan dituduh sebagai pelaku pencurian karena dianggap memiliki kemiripan dengan sosok dalam rekaman CCTV. Keluarga juga menyebut adanya tekanan agar korban mengakui perbuatan tersebut.

“Adik saya dipaksa mengaku atas sesuatu yang tidak ia lakukan, bahkan rekan kerjanya ikut ditekan untuk memberikan kesaksian,” tulis Trisia dalam unggahan tersebut.

Meski tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan, keluarga menilai dampak sosial dari peristiwa itu telah meluas, terutama setelah informasi terkait “terduga pelaku” beredar di media sosial.

Screenshot 20260416 145226

Atas kejadian ini, keluarga menuntut pemulihan nama baik serta meminta pertanggungjawaban dari pihak pelapor. Mereka juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami hanya ingin keadilan dan berharap ada tanggung jawab untuk mengakui kesalahan jika memang terjadi kekeliruan,” tegasnya.

Screenshot 20260416 145235

Peristiwa pencurian yang menjadi latar kasus ini diketahui terjadi di Desa Kobi, Kecamatan Seram Utara Timur, Kabupaten Maluku Tengah. Sementara Victor merupakan warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Seram Utara Timur Seti.

Screenshot 20260416 151847

Dalam kolom komentar unggahan tersebut, Trisia Parera juga menuliskan bahwa keluarga memiliki keinginan untuk menempuh jalur hukum yang lebih tinggi, namun terkendala biaya.

“Kami keluarga sangat ingin membawa hal ini ke ranah yang lebih tinggi namun oleh karena keterbatasan biaya sehingga hanya mampu meminta bantuan dari saudara-saudara di sosial media untuk memviralkan dan meng-up masalah ini, dan tentunya kami memohon terutama topangan doa dari basodara dong samua,” tulisnya.

Respon Warganet

Unggahan tersebut juga menuai beragam respons dari warganet di kolom komentar. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan kritik hingga keprihatinan atas dugaan peristiwa yang terjadi.

Screenshot 20260416 151858

“Tindakan tra tau malu dan urat malu su putus. Sampe minta uang bensin dari korban. Knapa tdk minta dari pelapor. Talalu hati, miskin uang, miskin segalanya,” tulis akun Facebook mace Papua.

Komentar lain juga menyoroti perbedaan fisik antara korban dan sosok dalam rekaman CCTV. “Ktong yg seng kanal orang ini saja bisa tau ini orang beda sekali.. Astaga ee,” tulis akun Facebook thia ollshoop.

Screenshot 20260416 151909

Selain itu, ada pula warganet yang menyinggung pentingnya prosedur identifikasi dalam penegakan hukum. “Seharusnya sebelum dilakukan proses penangkapan, harusnya dilakukan dulu proses identifikasi misalnya melalui sidik jari. Karena sekarang ini orang mau bikin SKCK atau KTP saja ada identifikasi sidik jari sebagai prosedur hukum supaya tidak ada salah tangkap yang menyebabkan kerugian seperti yang disampaikan di atas,” tulis akun Facebook haryantika prasetya.

Screenshot 20260416 151921

Sementara itu, warganet lain juga menilai adanya perbedaan mencolok dari segi fisik. “Bentuk wajah, kening dan rahang saja sudah beda jauh sekali. Yang foto di atas alisnya tebal, sementara yang di bawah bentuk alisnya berbeda. Bagaimana bisa sama,” tulis akun Facebook Dwi Febriany.

Penulis : KB Ambon

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan
Dari Perjumpaan Menuju Transformasi: GMKI Hukum UKIM Gelar Pengabdian Masyarakat di Waai Selama 4 Hari
Warga Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Pelayanan Pemerintah Desa
Warga Adat Manusela Tolak Pergeseran Tapal Batas Taman Nasional, Ajukan 6 Tuntutan
Warga Desa Hila Kembali Soroti Ketiadaan Sinyal Telkomsel, Pemda MBD Dinilai Gagal Menjawab Keluhan Bertahun-tahun
Marak IUUF di laut Aru, DFW Gandeng Pemda Gelar Lokakarya
Aksi WPD 2026, Penyadaran Pelestarian Burung Paruh Bengkok Asal Aru
Mercy Barends Sumbang Hewan Kurban Bagi Warga Muslim Aru
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:41 WIT

Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:34 WIT

Dari Perjumpaan Menuju Transformasi: GMKI Hukum UKIM Gelar Pengabdian Masyarakat di Waai Selama 4 Hari

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:25 WIT

Warga Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Pelayanan Pemerintah Desa

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:24 WIT

Warga Adat Manusela Tolak Pergeseran Tapal Batas Taman Nasional, Ajukan 6 Tuntutan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:40 WIT

Marak IUUF di laut Aru, DFW Gandeng Pemda Gelar Lokakarya

Berita Terbaru