Dobo | Maluku.Newsline.id – Perkumpulan Konservasi Kakatua Indonesia (KKI) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polres, UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Aru gelar peringatan World Parot Day (WPD) 2026, dijalanan kota Dobo, Kepulauan Aru.
Aksi bertema “Mitigasi Ancaman Perdagangan Burung Paruh Bengkok Ilegal Asli sebagai Aset Tak Ternilai Untuk Anak Cucu”.
Kordinator KKI, Dudi Andika menyebut, kegiatan dilakukan sebagai upaya penyebaran informasi kepada publik atas ancaman satwa burung paruh bengkok dan Kakatua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam gelaran aksi peringatan kali ini, kami mencoba menyebarkan informasi ancaman terhadap burung paruh bengkok dan Kakatua kepada publik sehingga bisa turut serta dalam pelestarian,” kata Dudi, dalam siaran pers yang diterima, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, burung paruh bengkok menjadi aset ikonik bagi objek wisata yang jadi incaran wisatawan (birdwatching) manca negara.
Ia mengatakan, keberadaan burung paruh bengkok dan kakatua punya peran penting mempertahankan keseimbangan ekosistem hutan.
“Burung paruh bengkok dan kakatua merupakan satwa memiliki peranan penting dalam menjaga dan memperbaiki regenerasi hutan serta merupakan bagian suatu ekosistem yang harus dijaga keseimbangannya,” ujarnya.
Ia berharap, aksi yang dilakukan dapat mendorong kesadaran pentingnya pelestarian satwa unik dan eksotis khas Aru.
Data BKSDA Provinsi Maluku menunjukkan praktik perdagangan dan penyelundupan burung paruh bengkok, tergolong sangat tinggi. Tahun 2010-2019 mencatat sedikitnya 1.299 ekor burung paruh bengkok berhasil disita oleh, terdiri dari kakatua koki (Cacatua galerita) sebanyak 211 ekor, perkici pelangi sebanyak 200 ekor, dan kakatua raja (Probosciger aterrimus) sebanyak 56 ekor.
Sementara itu, Irwan, perwakilan BKSDA Aru, menyampaikan bahwa terdapat 24 jenis burung paruh bengkok, 10 diantaranya merupakan sub-spesies endemik yang hanya ditemukan di wilayah Kepulauan Aru.
Kegiatan ini diharapkan peran aktif berbagai pihak mengenai pentingnya pelestarian burung paruh bengkok di Maluku.
Keanekaragaman hayati yang ada, kata dia, menjadikan Maluku sebagai kawasan penting bagi konservasi burung paruh bengkok di Indonesia.
“Maluku punya kekayaan keanekaragaman hayati, namum satwa praktik eksploitasi hewan peliharaan yang diperdagangkan karena keunikan dan kecerdasannya masih marak dilakukan,” tambahnya.
Menutup, Irwan berpesan, mari menjaga satwa paruh bengkok yang menjadikan hutan Aru sebagai rumah.
“#saveparuhbengkok bagi generasi mendatang, ayo bersama-sama menjaga persebaran satwa paruh bengkok yang hidup dari Utara sampai Selatan, namun terancam akibat maraknya perburuan dan perdagangan yang terus-menerus terjadi,” tutupnya.
Penulis : AR
Editor : KB Ambon










