MBD | Maluku.Newsline.id – Proyek peningkatan fasilitas Pelabuhan Tepa di Kabupaten Maluku Barat Daya dengan nilai anggaran Rp61,18 miliar menjadi sorotan publik. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut dilaporkan ke Polres Maluku Barat Daya dan kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum.
Laporan yang beredar menyebutkan adanya sejumlah kejanggalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan fisik. Dugaan tersebut memicu perhatian masyarakat karena menyangkut kualitas infrastruktur publik.
Berdasarkan informasi,di lapangan, ditemukan indikasi sejumlah tiang penyangga hanya dilapisi semen tanpa konstruksi standar sebagaimana mestinya. Selain itu, terdapat pula dugaan penggunaan material lama dalam proses pekerjaan, yang berpotensi memengaruhi mutu dan ketahanan bangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui proyek ini tercatat dalam kontrak nomor 107/1/BM/UPP/SXK-25 tertanggal 28 April 2025, dengan masa pelaksanaan selama 258 hari kalender. Dalam pelaksanaannya, PT Nuasa Karya Konsultan bertindak sebagai konsultan pengawas, sementara pekerjaan konstruksi dilakukan oleh PT Suatri KSO bersama PT Pilar Dasar Membangun.
Informasi lain menyebutkan juga bahwa Aspek transparansi proyek juga menjadi perhatian. Papan informasi yang terpasang di lokasi pekerjaan dilaporkan tidak mencantumkan nilai anggaran, padahal informasi tersebut merupakan bagian dari keterbukaan publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Menanggapi persoalan itu, fernando Marlon Oilira, mahasiswa asal Tepa, sekaligus fungsionaris GEMA MBD, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengusut laporan secara serius. “Ini menyangkut penggunaan anggaran negara. Aparat penegak hukum harus serius, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut laporan yang sudah masuk,” kata Fernando.
Ia juga menyampaikan kritik lebih tajam terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi. “Jika benar ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi patut diduga sebagai bentuk pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Fernando menilai lemahnya pengawasan dapat memperburuk kualitas proyek. “Pengawasan tidak boleh hanya formalitas. Kalau konsultan pengawas dan pelaksana tidak menjalankan fungsi dengan baik, maka proyek seperti ini berpotensi menjadi contoh buruk tata kelola pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran pemuda dan mahasiswa penting dalam mengawal jalannya pembangunan agar tetap berada pada koridor aturan. Menurutnya, pengawasan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab moral generasi muda.
“Sebagai pemuda, kami punya tanggung jawab untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan. Jika ada indikasi yang tidak beres, itu harus disuarakan sebagai bentuk kontrol sosial,” ujarnya.
Fernando juga menyoroti pentingnya kualitas proyek pelabuhan bagi masyarakat kepulauan. Ia menilai, infrastruktur tersebut memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan keselamatan warga.
“Pelabuhan ini adalah akses utama masyarakat. Kalau dikerjakan tidak sesuai standar, risikonya besar, baik bagi keselamatan pengguna maupun kelancaran distribusi barang dan jasa,” tegasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, independen, dan terbuka dalam menangani kasus ini, sehingga kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
Penulis : KB Ambon
Editor : KB Ambon













