GRM Desak Gubernur Kembalikan Tanah Rakyat SBB

Senin, 3 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GRM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/11/2025). Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIT dan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.IMG 20251103 WA00031

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan terhadap pemerintah daerah dan perusahaan PT Spice Islands Maluku (SIM) yang dituding telah menguasai lahan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Mereka menuntut Gubernur Maluku segera menepati janjinya terkait pengembalian lahan seluas 15 hektar yang sebelumnya dijanjikan kepada warga.

Pantauan langsung Maluku.Newsline.id, massa tampak bersemangat menyuarakan aspirasi masyarakat SBB di bawah terik matahari. Mereka menilai pemerintah daerah lamban dalam merespons persoalan tanah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu orator dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa Gubernur Maluku, Hendrik Lewerisa, harus segera memenuhi janji politiknya. “Kami menuntut bapak Gubernur menepati janjinya untuk mengembalikan tanah seluas 15 hektar milik masyarakat SBB yang telah diambil oleh PT SIM,” tegasnya dari atas mobil komando.IMG 20251103 WA00031 1

Massa juga menyampaikan kesedihan masyarakat akibat kehilangan lahan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian. “Ada tangisan rakyat di balik tanah itu. Tanah 15 hektar tersebut bukan sekadar lahan, tapi sumber kehidupan bagi banyak keluarga,” lanjut orator lainnya dengan suara bergetar.

Para demonstran menilai bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan masyarakat. “Kami minta pemimpin daerah turun langsung melihat kondisi rakyat, bukan hanya duduk di balik meja kantor,” ujar peserta aksi dengan nada keras.

Selain menuntut pengembalian tanah, GRM juga mendesak pemerintah provinsi untuk meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi dan verifikasi faktual terhadap izin operasional PT SIM. Mereka menilai ada kejanggalan dalam proses penerbitan izin tersebut sejak perusahaan itu mulai beroperasi di wilayah SBB.

Menurut keterangan yang dihimpun, PT Spice Islands Maluku (SIM) telah beroperasi di Seram Bagian Barat sejak tahun 2018 dengan fokus pada pengelolaan perkebunan pisang abaka. Namun, aktivitas perusahaan tersebut resmi berhenti pada 1 Juli 2024 setelah muncul protes besar dari masyarakat setempat.

Meski aktivitas perusahaan telah dihentikan, warga mengaku belum menerima kejelasan terkait pengembalian lahan yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah provinsi. “Janji tinggal janji, rakyat menunggu bukti nyata,” ucap salah seorang tokoh masyarakat SBB yang ikut hadir dalam aksi tersebut.

Aksi yang berlangsung damai itu juga diwarnai dengan orasi bergantian dari berbagai perwakilan organisasi mahasiswa dan masyarakat adat. Mereka menyerukan pentingnya keadilan agraria dan perlindungan terhadap hak tanah ulayat di Maluku.

GRM menegaskan, jika tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu dekat, maka mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka berharap suara rakyat tidak diabaikan oleh pemimpin daerah.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Pemerintah Provinsi Maluku melalui staf humas menyatakan akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Aksi yang berlangsung lebih dari dua jam itu akhirnya bubar dengan tertib setelah perwakilan massa diterima untuk menyampaikan tuntutan secara langsung di Kantor Gubernur Maluku.(W-KB)

 

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IAKN Ambon Wisuda 97 Lulusan, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing
Mahasiswa Hukum Bantah Isu Keterlibatan Istri Bupati dalam Pemerintahan SBB
Pattimura Ambon Resmi Layani Rute Baru Batik Air ke Nabire, Perkuat Konektivitas Maluku–Papua Tengah
Ambon Naik Peringkat, Kini Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia
Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi
Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik
Aksi GMNI Ambon: Kejati Maluku Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Kalwedo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:19 WIT

IAKN Ambon Wisuda 97 Lulusan, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 21:31 WIT

Mahasiswa Hukum Bantah Isu Keterlibatan Istri Bupati dalam Pemerintahan SBB

Kamis, 23 April 2026 - 20:53 WIT

Pattimura Ambon Resmi Layani Rute Baru Batik Air ke Nabire, Perkuat Konektivitas Maluku–Papua Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 08:14 WIT

Ambon Naik Peringkat, Kini Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35 WIT

Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Berita Terbaru