Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi di PT Bipolo Gidin, Sekda Bursel Diperiksa

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku.newsline.id|AMBONKejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mengintensifkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan pada PT Bipolo Gidin, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor transportasi subsidi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Pada Rabu, 25 Juni 2025, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku memeriksa enam orang saksi kunci, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Bursel, Hadi Longa (HL). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIT, di Kantor Kejati Maluku, Ambon.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Maluku, Ardi, membenarkan pelaksanaan pemeriksaan tersebut. “Penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Bipolo Gidin hari ini melibatkan enam saksi, termasuk pejabat penting daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain HL, saksi-saksi lain yang diperiksa meliputi:

JR, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bursel

FB, Direktur Keuangan PT Bipolo Gidin periode 2013–2017

WAL, Manajer Keuangan PT Bipolo Gidin periode 2014–2017

CHW, Inspektur Pembantu Wilayah III

FS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Subsidi pada Balai Transportasi dan Angkutan Darat Bursel

Kasus ini berkaitan dengan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana subsidi transportasi yang disalurkan melalui PT Bipolo Gidin pada rentang waktu 2013 hingga 2017. Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dan bentuk pertanggungjawaban anggaran yang melibatkan berbagai elemen, baik dari sisi pemerintahan daerah maupun pihak perusahaan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti permulaan yang cukup dan membangun konstruksi hukum yang utuh sebelum adanya penetapan tersangka,” jelas Ardi.

Hingga kini, pihak Kejati belum mengumumkan estimasi nilai kerugian negara dalam perkara ini. Namun, intensifikasi pemeriksaan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi yang berdampak pada tata kelola keuangan daerah.

Sumber Berita Media [AMEKS.FAJAR.CO.ID]

EDITOR MEDIA | SS37
MEDIA : Maluku.newsline.id

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pattimura Ambon Resmi Layani Rute Baru Batik Air ke Nabire, Perkuat Konektivitas Maluku–Papua Tengah
GMNI SBT Jalin Sinergi dengan Polres, Dorong Penegakan Hukum dan Stabilitas Keamanan Daerah
Ambon Naik Peringkat, Kini Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia
Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi
Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik
Proyek Pelabuhan Tepa Disorot, Mahasiswa Ikut Angkat Suara, Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan
Lima Hari Hilang, Nelayan Asal Saparua Ditemukan Meninggal di Waihoka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:53 WIT

Pattimura Ambon Resmi Layani Rute Baru Batik Air ke Nabire, Perkuat Konektivitas Maluku–Papua Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 20:41 WIT

GMNI SBT Jalin Sinergi dengan Polres, Dorong Penegakan Hukum dan Stabilitas Keamanan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 08:14 WIT

Ambon Naik Peringkat, Kini Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35 WIT

Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Jumat, 17 April 2026 - 06:54 WIT

Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi

Berita Terbaru