Kejati Maluku Dalami Dugaan Korupsi di PT Bipolo Gidin, Sekda Bursel Diperiksa

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku.newsline.id|AMBONKejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mengintensifkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan pada PT Bipolo Gidin, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor transportasi subsidi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Pada Rabu, 25 Juni 2025, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku memeriksa enam orang saksi kunci, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Bursel, Hadi Longa (HL). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIT, di Kantor Kejati Maluku, Ambon.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Maluku, Ardi, membenarkan pelaksanaan pemeriksaan tersebut. “Penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Bipolo Gidin hari ini melibatkan enam saksi, termasuk pejabat penting daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain HL, saksi-saksi lain yang diperiksa meliputi:

JR, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bursel

FB, Direktur Keuangan PT Bipolo Gidin periode 2013–2017

WAL, Manajer Keuangan PT Bipolo Gidin periode 2014–2017

CHW, Inspektur Pembantu Wilayah III

FS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Subsidi pada Balai Transportasi dan Angkutan Darat Bursel

Kasus ini berkaitan dengan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana subsidi transportasi yang disalurkan melalui PT Bipolo Gidin pada rentang waktu 2013 hingga 2017. Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dan bentuk pertanggungjawaban anggaran yang melibatkan berbagai elemen, baik dari sisi pemerintahan daerah maupun pihak perusahaan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti permulaan yang cukup dan membangun konstruksi hukum yang utuh sebelum adanya penetapan tersangka,” jelas Ardi.

Hingga kini, pihak Kejati belum mengumumkan estimasi nilai kerugian negara dalam perkara ini. Namun, intensifikasi pemeriksaan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi yang berdampak pada tata kelola keuangan daerah.

Sumber Berita Media [AMEKS.FAJAR.CO.ID]

EDITOR MEDIA | SS37
MEDIA : Maluku.newsline.id

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat
Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh
Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik
Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Polemik Upah Proyek Pustu Oirleli di MBD, Pekerja: Tidak di Bayar Maka Akan di Jual Bagunan Ini
Narapolis Institute Pertemukan DKP, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bahas Konservasi Laut
Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:10 WIT

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:06 WIT

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIT

Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:47 WIT

Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIT

Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian

Berita Terbaru