Maluku.newsline.id|AMBON–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terus mengintensifkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan pada PT Bipolo Gidin, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor transportasi subsidi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Pada Rabu, 25 Juni 2025, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku memeriksa enam orang saksi kunci, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Bursel, Hadi Longa (HL). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, sejak pukul 10.00 hingga 17.00 WIT, di Kantor Kejati Maluku, Ambon.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Maluku, Ardi, membenarkan pelaksanaan pemeriksaan tersebut. “Penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Bipolo Gidin hari ini melibatkan enam saksi, termasuk pejabat penting daerah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain HL, saksi-saksi lain yang diperiksa meliputi:
JR, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bursel
FB, Direktur Keuangan PT Bipolo Gidin periode 2013–2017
WAL, Manajer Keuangan PT Bipolo Gidin periode 2014–2017
CHW, Inspektur Pembantu Wilayah III
FS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana Subsidi pada Balai Transportasi dan Angkutan Darat Bursel
Kasus ini berkaitan dengan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana subsidi transportasi yang disalurkan melalui PT Bipolo Gidin pada rentang waktu 2013 hingga 2017. Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dan bentuk pertanggungjawaban anggaran yang melibatkan berbagai elemen, baik dari sisi pemerintahan daerah maupun pihak perusahaan.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti permulaan yang cukup dan membangun konstruksi hukum yang utuh sebelum adanya penetapan tersangka,” jelas Ardi.
Hingga kini, pihak Kejati belum mengumumkan estimasi nilai kerugian negara dalam perkara ini. Namun, intensifikasi pemeriksaan menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dugaan korupsi yang berdampak pada tata kelola keuangan daerah.
Sumber Berita Media [AMEKS.FAJAR.CO.ID]
EDITOR MEDIA | SS37
MEDIA : Maluku.newsline.id












