Ambon | Maluku.Newline.id — Pemerintah Kota Ambon menerima kunjungan kerja Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Dr. Mokhammad Najih, SH., M.Hum., Ph.D, bersama rombongan pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional Ombudsman untuk memantau pelaksanaan kebijakan publik dan memastikan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di daerah.
Kedatangan Ketua Ombudsman RI disambut langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, didampingi Penjabat Sekretaris Kota Ambon serta jajaran kepala perangkat daerah. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi di Balai Kota Ambon.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mendalam mengenai ruang lingkup kerja Ombudsman serta sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik. Fokus pembahasan diarahkan pada sejumlah proyek strategis nasional yang dilaksanakan di wilayah Kota Ambon dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menekankan pentingnya pengawasan yang efektif terhadap kebijakan pemerintah, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurutnya, setiap kebijakan publik perlu disertai mekanisme transparansi dan evaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan Ombudsman menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas pula dampak kebijakan pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Diskusi ini menyoroti bagaimana kebijakan tersebut mempengaruhi kinerja birokrasi dan pelayanan masyarakat secara keseluruhan.
Pemerintah Kota Ambon menjelaskan bahwa pengurangan TKD dilakukan sesuai kebijakan nasional dalam penyesuaian anggaran, namun tetap mengupayakan agar semangat kerja ASN tidak menurun. Langkah-langkah strategis, termasuk peningkatan motivasi dan pembinaan kinerja pegawai, terus dilakukan secara berkelanjutan.
Usai pertemuan di Balai Kota, Ketua Ombudsman RI bersama rombongan didampingi pejabat Kota Ambon melanjutkan kunjungan lapangan ke beberapa satuan pendidikan. Lokasi yang dikunjungi antara lain SD Negeri 61 Ambon dan SMP Negeri 23 Ambon, guna meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik.
Program MBG menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak melalui pemenuhan gizi di sekolah. Ketua Ombudsman mengapresiasi pelaksanaan program tersebut di Ambon yang dinilai berjalan baik, meski tetap memerlukan pengawasan dan evaluasi rutin agar manfaatnya tepat sasaran.
Penjabat Wali Kota Ambon dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kunjungan dari Ombudsman RI. Ia menilai kunjungan tersebut memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan kerja ini juga mempererat hubungan kelembagaan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Ambon, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh warga kota.
Sebagai penutup, Penjabat Wali Kota Ambon menegaskan kembali semangatnya untuk terus membangun kota dengan prinsip keterbukaan dan gotong royong. “Beta par Ambon, Ambon par samua,” ujarnya, menandai komitmen untuk menjadikan Ambon sebagai rumah bersama yang terus berbenah menuju pelayanan publik yang lebih baik.(LKBS)












