Kondisi Pasar Tiakur Memprihatinkan, GML Ambon Angkat Suara dan Desak Penataan Serius

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id – Kondisi Pasar Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya, kembali mendapat perhatian publik. Sejumlah pedagang, khususnya penjual ikan, mengeluhkan keterbatasan fasilitas dan kondisi lapak yang dinilai belum memadai untuk menunjang aktivitas perdagangan sehari-hari.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gerakan Mahasiswa Letty (GML) Ambon, Alda Soruday, ia menyampaikan bahwa keluhan pedagang berkaitan dengan kondisi pasar ikan yang belum tertata dengan baik, keterbatasan ruang berjualan, serta aspek kebersihan pasar.

Menurut Soruday, berdasarkan hasil penelusuran dan aduan yang diterima organisasi mereka, kondisi lapak ikan di Pasar Tiakur dinilai kurang memenuhi standar kenyamanan dan higienitas. Lapak yang terbatas menyebabkan pedagang harus berjualan dalam ruang sempit, sehingga berpotensi memengaruhi kualitas ikan dan minat pembeli.
“Pedagang ikan sangat bergantung pada penjualan harian. Ketika fasilitas pasar kurang memadai, hal ini dapat berdampak langsung pada pendapatan mereka,” ujar Soruday, Rabu (31/12/2015).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

GML Ambon menilai persoalan Pasar Tiakur perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga legislatif setempat. Mereka menyoroti pentingnya fungsi pengawasan serta perencanaan kebijakan yang berorientasi pada penguatan pasar rakyat sebagai bagian dari ekonomi lokal.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Hukum dan Advokasi GML Ambon, Geri Mirru, menjelaskan bahwa penataan pasar seharusnya dilakukan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan kebutuhan pedagang maupun pembeli. Ia menilai perbaikan fasilitas pasar merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
“Pasar rakyat merupakan salah satu penggerak ekonomi daerah. Oleh karena itu, penataan dan perbaikan fasilitas perlu dilakukan secara terencana agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih optimal,” kata Mirru.

Dalam pernyataannya, GML Ambon juga menyampaikan bahwa aspirasi yang mereka suarakan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

GML Ambon juga meminta Pemerintah Daerah segera dilakukan penambahan dan perluasan lapak bagi pedagang ikan, serta penataan pasar yang mencakup perbaikan pale-pale ikan dan fasilitas pendukung lainnya.

GML Ambon menyatakan akan terus memantau perkembangan persoalan Pasar Tiakur dan berharap adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama DPRD terkait untuk menindaklanjuti aspirasi pedagang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan DPRD setempat belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penanganan kondisi Pasar Tiakur.
(KB-AMBON)

Penulis : Melris Salmanu

Editor : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat
GEMA PENU SETARA Kritik Pertemuan 11 Raja Negeri, Minta Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Penyelesaian Konservasi
Mahasiswa MBD Soroti Polemik Anggaran Kelistrikan Rp9 Triliun di Maluku, Dorong Transparansi
Pemprov Maluku Apresiasi Pengawalan Mahasiswa MBD terhadap Tenaga Kerja Lokal Blok Masela
Pastikan Tenaga Kerja Lokal pada Pengembangan Blok Masela, GEMA MBD, GMBK dan Ketua Paguyuban se-Kabupaten MBD Audiensi dengan Disnakertrans Provinsi Maluku
Skandal Anggaran Publikasi Pemkot Ambon Rp13,6 Miliar Disorot, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Temuan BPK
Valentino Manduapessy Soroti Prioritas APBN: MBG dan Kopdes Berjalan, Penanganan Bencana NTT Jangan Terabaikan
Masyarakat Adat Seram Utara Pegunungan Desak Cabut Status Taman Nasional Manusela di Wilayah Adatnya
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:51 WIT

Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:02 WIT

GEMA PENU SETARA Kritik Pertemuan 11 Raja Negeri, Minta Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Penyelesaian Konservasi

Selasa, 1 September 2026 - 23:24 WIT

Pemprov Maluku Apresiasi Pengawalan Mahasiswa MBD terhadap Tenaga Kerja Lokal Blok Masela

Selasa, 1 September 2026 - 22:52 WIT

Pastikan Tenaga Kerja Lokal pada Pengembangan Blok Masela, GEMA MBD, GMBK dan Ketua Paguyuban se-Kabupaten MBD Audiensi dengan Disnakertrans Provinsi Maluku

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:23 WIT

Skandal Anggaran Publikasi Pemkot Ambon Rp13,6 Miliar Disorot, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Temuan BPK

Berita Terbaru