Mahasiswa FISIP UKIM Paparkan Pengalaman dan Capaian di Fraksi Gerindra Setelah Magang di DPR RI

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presentasi hasil pencapaian Magang di DPR RI

Foto: Presentasi hasil pencapaian Magang di DPR RI

Ambon | Maluku.Newsline.id – Dua mahasiswa magang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Program Studi Kesejahteraan Sosial, Gosye Maurend Aipassa dan Christ Evvert Kayadu, resmi menyelesaikan program magang di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Senayan. Keduanya kembali ke Ambon pada 16 Desember 2025 setelah menjalani magang selama dua bulan di Fraksi Partai Gerindra.

Hasil magang tersebut dipresentasikan pada Jumat (19/12/2025) di ruang kelas FISIP UKIM, Kantor Pusat UKIM. Presentasi disaksikan oleh Dekan FISIP UKIM, para dosen, pegawai, serta mahasiswa sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian capaian magang di lembaga legislatif nasional.

Dalam pemaparannya, kedua mahasiswa menjelaskan bahwa selama magang mereka terlibat langsung membantu tugas-tugas Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Alimudin Kolatlena, yang membidangi urusan keagamaan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama dua bulan berada di DPR RI, kami secara khusus membantu kerja-kerja Bapak Alimudin Kolatlena yang membidangi urusan agama,” ujar salah satu mahasiswa dalam presentasi tersebut.

Suasana presentasi
Foto: Kedua mahasiswa FISIP UKIM mempresentasikan materi mereka

Sesi presentasi berlangsung interaktif melalui diskusi antara dosen dan mahasiswa. Salah satu dosen menanyakan produk hukum yang dihasilkan DPR RI selama masa magang, khususnya terkait Undang-Undang tentang Kepulauan. Pertanyaan tersebut dijawab dengan jelas oleh kedua mahasiswa.
“Dalam keterbatasan ruang dan waktu, salah satu undang-undang yang telah disahkan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara Undang-Undang tentang Kepulauan hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan belum disahkan,” jelas mereka.

Melalui program magang tersebut, kedua mahasiswa FISIP UKIM dinilai mampu mengimplementasikan dasar keilmuan yang diperoleh di bangku kuliah, baik dalam konteks masyarakat di ibu kota provinsi maupun di lembaga negara yang berperan dalam pembentukan produk hukum nasional.

Dekan FISIP UKIM, Drs. Junus Kwelju, M.Si., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Anggota DPR RI Alimudin Kolatlena atas dukungan penuh selama proses magang. Ia menyebutkan bahwa seluruh kebutuhan mahasiswa, mulai dari tempat tinggal, konsumsi, hingga transportasi pulang-pergi, difasilitasi dengan baik.
“Saya sebagai Dekan FISIP UKIM menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Alimudin Kolatlena karena telah membiayai dan memfasilitasi mahasiswa kami dari keberangkatan hingga kembali dengan sangat baik,” ujar Junus.

Ke depan, pihak FISIP UKIM berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dan membuka peluang bagi mahasiswa UKIM lainnya untuk mengikuti program magang di DPR RI pada tahun-tahun mendatang.
(KB-AMBON)

Penulis : Melris Salmanu

Editor : Eston Halamury

Sumber Berita: Maluku.Newsline.id

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028
KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028
Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot
Musyawarah Besar Ke-I IP2H Lahirkan Kepengurusan Baru, Siap Tata Organisasi Demi Masa Depan Hatumete
Lomba Tari Kreasi Budaya Maluku 2026 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Generasi Muda
Hasil Musycab XV IMM Kota Ambon dipersoalkan, Ketua Panitia: Kemenangan Diluar Sidang Tidak Memiliki Legitimasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIT

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13 WIT

KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:07 WIT

Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028

Senin, 29 Juni 2026 - 16:33 WIT

Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:34 WIT

Musyawarah Besar Ke-I IP2H Lahirkan Kepengurusan Baru, Siap Tata Organisasi Demi Masa Depan Hatumete

Berita Terbaru