Ambon | Maluku.Newsline.id – Ketua Persekutuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Samasuru (P3MS), Arter Tuny, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku segera mengusut dan menangkap pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan ancaman kekerasan terhadap warga Negeri Samasuru.
Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan resmi yang diajukan Lukas Waileruny ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dengan nomor laporan STTP/97/V/2026/Ditreskrimsus tertanggal 13 mei 2026
Arter menilai ancaman yang disampaikan melalui akun Facebook berinisial JT, yang diduga merupakan warga Desa Elpaputih, telah melampaui batas dan berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami atas nama pemuda, pelajar, dan mahasiswa Samasuru mengecam keras segala bentuk intimidasi dan ancaman kekerasan. Komentar yang mengajak melakukan pembakaran dan pemenggalan kepala bukan lagi sekadar kritik, tetapi sudah masuk tindak pidana yang sangat provokatif,” kata Arter dalam keterangannya, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, aparat kepolisian harus bertindak cepat agar situasi tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kami mendesak Kapolda Maluku melalui Ditreskrimsus agar tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut. Pelaku harus segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap aksi premanisme di media sosial yang mengancam keselamatan warga Samasuru,” ujarnya.
Arter juga menegaskan bahwa persoalan yang saat ini terjadi bukan konflik antarwarga maupun antardesa. Ia menyebut sengketa yang berlangsung berkaitan dengan persoalan lahan pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah petuanan adat Samasuru yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Masyarakat Samasuru tidak memiliki persoalan dengan warga Desa Elpaputih secara personal maupun komunal. Masalah yang terjadi adalah soal hak adat dengan pemerintah daerah, bukan konflik antarwarga,” jelasnya.
Ia menyayangkan munculnya pihak-pihak yang dinilai memperkeruh suasana melalui pernyataan bernada ancaman dan kekerasan di media sosial.
Menutup pernyataannya, Arter mengimbau seluruh masyarakat Samasuru, khususnya pemuda, pelajar, dan mahasiswa, agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.
“Kami meminta seluruh masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada Polda Maluku. Namun, kami juga akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar pelaku benar-benar diproses secara hukum demi menjaga stabilitas keamanan di Maluku,” tutupnya.
Penulis : KB Ambon
Editor : KB Ambon










