PERMAVA Ambon Mengutuk Keras Dugaan Penganiayaan Siswa di Tual, Siap Geruduk Polda Maluku

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id – Persatuan Mahasiswa Evav (PERMAVA) Ambon secara tegas menyatakan sikap mengutuk keras dugaan tindakan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob di Tual terhadap seorang siswa Madrasah hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini dinilai sebagai noda hitam yang sangat mencoreng citra institusi kepolisian, di mana aparat yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru diduga menjadi aktor utama di balik hilangnya nyawa seorang pelajar.

Ketua Umum PERMAVA Ambon, David D. A. Koanyanan, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 19 yang mewajibkan setiap anggota Polri untuk senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia serta mengindahkan norma hukum, agama, dan kesopanan dalam setiap menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, David menekankan bahwa dalam koridor hukum positif dan semangat reformasi Polri, pendekatan humanis merupakan harga mati yang harus dikedepankan oleh setiap personel kepolisian sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, penggunaan kekerasan yang berlebihan hingga merenggut nyawa adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan jati diri Polri itu sendiri.

“Seragam dan senjata diberikan negara untuk melindungi rakyat, bukan untuk menghabisi nyawa tunas bangsa. Kami tidak melihat adanya wajah ‘Presisi’ yang humanis dalam kejadian ini, melainkan tindakan represif yang sangat primitif,” tegas Koanyanan. Jumat (20/2/2026) di Ambon

Merespons ketidakadilan yang menimpa putra daerah Evav tersebut, PERMAVA Ambon menyatakan kesiapan penuh untuk segera mendatangi Mapolda Maluku guna melakukan pengawalan ketat dan menuntut transparansi proses hukum.

“Kami memastikan bahwa massa mahasiswa tidak akan tinggal diam dan mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat serta proses pidana maksimal bagi pelaku, agar keadilan bagi korban dan keluarga dapat ditegakkan seadil-adilnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.” Tutup Koanyanan.(**)

Penulis : Angklin Ahwalam

Editor : Melris Salmanu

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Transfer Rp75 Juta, Arsad Souwakil Desak Polda Maluku Usut Tuntas Edwin Erloit
Ahas Balyo Kritik Kemenag: Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah
KNPI Kota Ambon Desak Evaluasi Sekot Buntut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN
Anos Yermias Pilih Fokus Jalankan Amanah DPRD Maluku hingga 2029
Narapolis Institute: Karhutla dan Kabut Asap Ancam Ketahanan Pangan dan Hasil Panen, Pemerintah Didesak Siapkan Mitigasi Ekonomi
Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku
Mahasiswa MBD Gelar Demo di Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Ini Tuntutan Mereka
11 Paguyuban Mahasiswa MBD Kirim Surat Terbuka kepada Pemangku Kepentingan Blok Masela
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:48 WIT

Diduga Ada Transfer Rp75 Juta, Arsad Souwakil Desak Polda Maluku Usut Tuntas Edwin Erloit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:07 WIT

Ahas Balyo Kritik Kemenag: Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:16 WIT

KNPI Kota Ambon Desak Evaluasi Sekot Buntut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIT

Anos Yermias Pilih Fokus Jalankan Amanah DPRD Maluku hingga 2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:29 WIT

Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku

Berita Terbaru