Ambon | Maluku.Newsline.id – Akademisi sekaligus praktisi hukum, Sandy V. Hukunala, S.H., M.H., menyoroti polemik pemanfaatan Sungai Waetomu yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia mengingatkan bahwa kepentingan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat tidak boleh mengesampingkan fungsi ekologis sungai, keseimbangan lingkungan, serta keselamatan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Hukunala melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Jumat (30/10/2026). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa sungai bukan sekadar ruang yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pembangunan, melainkan memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang harus dijaga.
“Sungai bukanlah ruang kosong yang dapat dikorbankan atas nama pembangunan. Sungai memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang harus dilindungi,” tulis Hukunala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengakui bahwa pembangunan yang bertujuan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun meningkatkan perekonomian masyarakat merupakan langkah yang positif.
Namun, menurutnya, tujuan pembangunan yang baik harus tetap memperhatikan cara pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerugian terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kepentingan ekonomi tidak boleh dijadikan legitimasi untuk mengorbankan fungsi alami sungai, keseimbangan lingkungan, dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Hukunala menilai bahwa persoalan tersebut merupakan permasalahan klasik yang kerap memperhadapkan kepentingan ekonomi dengan aspek ekologi dan sosiologi.
Ia mengingatkan agar pengalaman dari persoalan Gunung Botak dapat menjadi pembelajaran dalam menentukan arah pembangunan, sehingga kepentingan ekonomi tidak justru memunculkan persoalan lingkungan dan sosial di kemudian hari.
Selain menyoroti aspek ekologis dan sosial, Hukunala juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pemanfaatan sungai.
Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (3) juncto Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang menurutnya memberikan batasan terhadap pemanfaatan sungai agar tidak merusak ekosistem maupun mengganggu aliran sungai.
Menurutnya, ketentuan tersebut harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan maupun aktivitas pembangunan yang berkaitan dengan kawasan sungai.
Dengan demikian, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap dapat dilakukan tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik.
Menutup pernyataannya, Hukunala mengutip prinsip hukum Latin, Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat haruslah menjadi hukum tertinggi.
“Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat haruslah menjadi hukum tertinggi),” tulisnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada manfaat ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Di tengah polemik Sungai Waetomu, keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan ekologi, dan keselamatan warga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
Penulis : KB Ambon
Editor : KB Ambon








