Polemik Sungai Waetomu Mengemuka, Sandy Hukunala Ingatkan Bahaya Mengorbankan Ekologi demi Ekonomi

Jumat, 30 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandy. V Hukunala, S.H., M.H

Sandy. V Hukunala, S.H., M.H

Ambon | Maluku.Newsline.id – Akademisi sekaligus praktisi hukum, Sandy V. Hukunala, S.H., M.H., menyoroti polemik pemanfaatan Sungai Waetomu yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia mengingatkan bahwa kepentingan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat tidak boleh mengesampingkan fungsi ekologis sungai, keseimbangan lingkungan, serta keselamatan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan Hukunala melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Jumat (30/10/2026). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa sungai bukan sekadar ruang yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan pembangunan, melainkan memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang harus dijaga.

“Sungai bukanlah ruang kosong yang dapat dikorbankan atas nama pembangunan. Sungai memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang harus dilindungi,” tulis Hukunala.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengakui bahwa pembangunan yang bertujuan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun meningkatkan perekonomian masyarakat merupakan langkah yang positif.

Namun, menurutnya, tujuan pembangunan yang baik harus tetap memperhatikan cara pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerugian terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kepentingan ekonomi tidak boleh dijadikan legitimasi untuk mengorbankan fungsi alami sungai, keseimbangan lingkungan, dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Hukunala menilai bahwa persoalan tersebut merupakan permasalahan klasik yang kerap memperhadapkan kepentingan ekonomi dengan aspek ekologi dan sosiologi.

Ia mengingatkan agar pengalaman dari persoalan Gunung Botak dapat menjadi pembelajaran dalam menentukan arah pembangunan, sehingga kepentingan ekonomi tidak justru memunculkan persoalan lingkungan dan sosial di kemudian hari.

Selain menyoroti aspek ekologis dan sosial, Hukunala juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam pemanfaatan sungai.

Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (3) juncto Pasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang menurutnya memberikan batasan terhadap pemanfaatan sungai agar tidak merusak ekosistem maupun mengganggu aliran sungai.

Menurutnya, ketentuan tersebut harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan maupun aktivitas pembangunan yang berkaitan dengan kawasan sungai.

Dengan demikian, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat tetap dapat dilakukan tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan dan keselamatan publik.

Menutup pernyataannya, Hukunala mengutip prinsip hukum Latin, Salus Populi Suprema Lex Esto, yang berarti keselamatan rakyat haruslah menjadi hukum tertinggi.

“Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat haruslah menjadi hukum tertinggi),” tulisnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak semestinya hanya berorientasi pada manfaat ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Di tengah polemik Sungai Waetomu, keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan ekologi, dan keselamatan warga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.

Penulis : KB Ambon

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMKI Ambon Bersolidaritas untuk Masyarakat Adat Tananahu, Soroti Sidang 4 Warga di PN Ambon
Pakar Usul Tambah Asas Kebersamaan dalam Revisi UU Pemilu 2029 untuk Cegah Polarisasi
Dari Pegunungan Seram Utara Membuahkan Harapan Baru
Siap Mengabdikan Diri Bagi Bangsa dan Negara, IAKN Ambon Mewisudakan 161 Sarjana
Diduga Ada Transfer Rp75 Juta, Arsad Souwakil Desak Polda Maluku Usut Tuntas Edwin Erloit
Ahas Balyo Kritik Kemenag: Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah
KNPI Kota Ambon Desak Evaluasi Sekot Buntut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN
Anos Yermias Pilih Fokus Jalankan Amanah DPRD Maluku hingga 2029
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:45 WIT

Polemik Sungai Waetomu Mengemuka, Sandy Hukunala Ingatkan Bahaya Mengorbankan Ekologi demi Ekonomi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:47 WIT

GMKI Ambon Bersolidaritas untuk Masyarakat Adat Tananahu, Soroti Sidang 4 Warga di PN Ambon

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Pakar Usul Tambah Asas Kebersamaan dalam Revisi UU Pemilu 2029 untuk Cegah Polarisasi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:28 WIT

Dari Pegunungan Seram Utara Membuahkan Harapan Baru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:10 WIT

Siap Mengabdikan Diri Bagi Bangsa dan Negara, IAKN Ambon Mewisudakan 161 Sarjana

Berita Terbaru