Provinsi Maluku Ajukan 9 Daerah Otonom Baru, Langkah Strategis Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku-Maluku.Newsline.id – Dalam masa reses tahun 2025, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengusulkan pembentukan sembilan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Provinsi Maluku. Usulan tersebut disampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat pelayanan pemerintahan, memperkuat efektivitas birokrasi, serta mengatasi ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan yang secara geografis menantang.

Kesembilan calon kabupaten baru tersebut tersebar di sejumlah wilayah induk, yakni:

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabupaten Maluku Tengah:
Kabupaten Jazirah Leihitu
Kabupaten Seram Utara Raya

Kabupaten Seram Bagian Timur:
Kabupaten Gorom-Wakate

Kabupaten Maluku Tenggara:
Kabupaten Kei Besar

Kabupaten Maluku Barat Daya:
Kabupaten Kepulauan Terselatan

Kabupaten Buru:
Kabupaten Buru Kayeli

Kabupaten Kepulauan Aru:
Kabupaten Aru Perbatasan

Kabupaten Kepulauan Tanimbar:
Kabupaten Tanimbar Utara

Pengusulan ini digagas oleh Senator Novita Anakota, anggota DPD RI asal daerah pemilihan Maluku. Ia menyampaikan bahwa pemekaran wilayah merupakan kebutuhan mendesak bagi provinsi bercorak kepulauan seperti Maluku.

Dengan kondisi geografis yang unik, akses pelayanan dan pemerataan pembangunan menjadi tantangan tersendiri. Maka DOB adalah salah satu solusi agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat di wilayah terluar,” tegas Novita.

Saat ini, seluruh dokumen usulan tengah dalam tahap kajian oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan seluruh aspek administratif, teknis, dan yuridis terpenuhi. Penilaian ini mencakup kesiapan infrastruktur, kemampuan fiskal, serta dukungan sosial budaya masyarakat setempat.

Jika disetujui, pembentukan sembilan kabupaten baru ini akan menjadi titik tolak percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku, terutama pada daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau oleh pusat pemerintahan.

EDITOR | SS37 | Maluku.Newsline.id

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Talut Jalan Hila–Jerusu Mudah Pecah, Warga Minta Kualitas Pekerjaan Diperiksa
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat
Sambut Verifikasi Parpol 2027, DPD Partai Gema Bangsa Buru Selatan Gelar Konsolidasi di 6 Kecamatan
Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh
Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik
Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Dukung Penegerian Sekolah Yayasan, Mahasiswa MBD: Pendidikan Investasi Peradaban, Bukan Ajang Konflik
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:05 WIT

Talut Jalan Hila–Jerusu Mudah Pecah, Warga Minta Kualitas Pekerjaan Diperiksa

Senin, 13 Juli 2026 - 13:10 WIT

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:06 WIT

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:14 WIT

Sambut Verifikasi Parpol 2027, DPD Partai Gema Bangsa Buru Selatan Gelar Konsolidasi di 6 Kecamatan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIT

Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh

Berita Terbaru