Tokoh Pemuda Desa Depur Pertanyakan Surat BSO ke Bupati Maluku Tenggara yang Tak Kunjung direspons

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku.Newsline.id – Polemik jabatan perangkat desa di Desa Depur, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, terus menjadi sorotan publik. Pemuda dan masyarakat Desa Depur menggelar aksi protes terhadap Camat Kei Besar, Bapak Titus Betaubun, sebagai bentuk penolakan atas terbitnya SK Nomor 103 tentang pengangkatan perangkat desa baru yang menggantikan perangkat lama. Massa aksi menilai, keputusan itu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga dianggap merugikan masyarakat Depur.

Aksi protes berlangsung tertib, dengan Senen Serang sebagai korlap aksi, sementara Jihad Serang dan Alfian Serang tampil sebagai orator utama yang menyuarakan aspirasi masyarakat. Suara lantang mereka mewakili kekecewaan warga masyarakat Depur terhadap kebijakan Camat Kei Besar yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Puncak dari aksi tersebut menghasilkan mediasi resmi antara pihak kecamatan dan perwakilan masyarakat Desa Depur. Dari pihak pendemo, yang hadir dalam mediasi adalah: Bapak Tasauf Serang (Ketua BSO), Bapak Abu Talib Serang (Anggota BSO), Alamsyah Serang (Sekretaris Desa Depur yang digantikan), Senen Serang (tokoh pemuda sekaligus korlap aksi), serta dua orator aksi, Jihad Serang dan Alfian Serang. Mereka hadir untuk membawa aspirasi masyarakat agar persoalan desa diselesaikan dengan adil dan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara dari pihak kecamatan, mediasi dihadiri langsung oleh Camat Kei Besar, Bapak Titus Betaubun, Kapolsek Kei Besar, Wakapolsek Kei Besar, seluruh anggota Polsek Kei Besar, serta masyarakat Desa Depur yang ikut aksi bersama keluarga terkait. Kehadiran aparat dan masyarakat membuat mediasi berlangsung dalam suasana serius meski tetap terkendali.

Hasil mediasi tersebut melahirkan arahan dari Camat Kei Besar agar BSO Desa Depur membuat surat resmi yang menjelaskan tentang jabatan dan marga asli Tien-Tel Desa Depur. Surat itu, menurut Camat, akan dijadikan dasar pertimbangan dalam pembahasan bersama Bupati Maluku Tenggara.

Menindaklanjuti arahan tersebut, BSO Desa Depur telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Maluku Tenggara, H. Muhammad Taher Hanubun. Surat itu juga ditembuskan kepada Camat Kei Besar, Kapolsek Kei Besar, Danramil Kei Besar, Wakil Bupati Maluku Tenggara, Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, hingga Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

Namun, sejak surat itu dimasukkan kurang lebih dua minggu lalu, hingga kini belum ada respon dari Bupati Maluku Tenggara. Kondisi ini membuat masyarakat Depur kecewa karena mereka merasa sudah mengikuti prosedur sesuai arahan Camat, tetapi hasilnya belum jelas.

Senen Serang, tokoh pemuda sekaligus korlap aksi, menilai bahwa lambatnya respon pemerintah daerah adalah bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat. “Kami sudah ikuti prosedur dan arahan Camat, bahkan surat resmi sudah kami layangkan ke Bupati melalui jalur yang sah. Tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Ini jelas mengecewakan,” ujarnya.

Senada dengan itu, orator aksi Jihad Serang dan Alfian Serang menegaskan bahwa Camat Kei Besar tidak boleh hanya memberi arahan, melainkan wajib mengambil langkah nyata dengan berkoordinasi langsung bersama Bupati. “Kalau Camat serius, mestinya beliau sudah komunikasikan persoalan ini dengan Bupati H. Muhammad Taher Hanubun. Jangan hanya diam, sementara masyarakat menunggu kepastian,” tegas keduanya dalam orasi.

lanjut Menurut Senen Serang, tokoh pemuda sekaligus korlap aksi mengatakan kepada Media Maluku.Newsline.id, bahwa persoalan ini bukan sekadar soal jabatan administratif, melainkan menyangkut legitimasi adat dan marga-marga yang memiliki kedudukan di Desa Depur. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan dengan hati-hati, mengakui sejarah, dan menghormati masyarakat adat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya Bupati H. Muhammad Taher Hanubun, belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait surat yang diajukan oleh BSO Desa Depur. Warga berharap agar pemerintah daerah segera memberikan respon demi menjaga stabilitas, kepercayaan publik, dan kehormatan masyarakat adat di Kei Besar.(SS37)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pattimura Ambon Resmi Layani Rute Baru Batik Air ke Nabire, Perkuat Konektivitas Maluku–Papua Tengah
GMNI SBT Jalin Sinergi dengan Polres, Dorong Penegakan Hukum dan Stabilitas Keamanan Daerah
Ambon Naik Peringkat, Kini Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia
Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi
Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik
Proyek Pelabuhan Tepa Disorot, Mahasiswa Ikut Angkat Suara, Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan
Lima Hari Hilang, Nelayan Asal Saparua Ditemukan Meninggal di Waihoka
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:53 WIT

Pattimura Ambon Resmi Layani Rute Baru Batik Air ke Nabire, Perkuat Konektivitas Maluku–Papua Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 20:41 WIT

GMNI SBT Jalin Sinergi dengan Polres, Dorong Penegakan Hukum dan Stabilitas Keamanan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 08:14 WIT

Ambon Naik Peringkat, Kini Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35 WIT

Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Jumat, 17 April 2026 - 06:54 WIT

Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi

Berita Terbaru