Wakil Gubernur Maluku Menemui Massa Aksi Gerakan Rakyat Maluku

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Neweline.id – Setelah demonstrasi GRM berjalan selama kurang lebih dua jam terlihat suasana semakin memanas ketika massa aksi yang tengah melakukan aksi belum juga ditemui Gubernur Maluku.IMG 20251103 WA0011

Koordinator Lapangan Ais Souwakil mengatakan aksi tersebut juga merupakan bentuk aksi dukungan terhadap bupati Seram Bagian Barat (SBB) dan Gubernur Maluku dalam penyelesaian masalah PT.SIM yang beroperasi di dusun Pelita Jaya. “Aksi ini merupakan aksi dukungan kepada Bupati Seram Bagian Barat dengan Gubernur Provinsi Maluku untuk turut andil dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di SBB yakni berkaitan dengan lahan-lahan warga yang di ambil secara paksa oleh PT.SIM” jelas Souwakil saat diwawancarai Senin (3/11/2025).IMG 20251103 WA0009

Souwakil berharap janji yang pernah di ungkapkan Gubernur Maluku terkait pengembalian lahan tanah seluas 15 hektar di dusun Pelita Jaya dapat dikembalikan kepada masyarakat SBB.
“Kami berharap bahwa dalam aksi ini yang kemudian kami menagih janji daripada bapak Gubernur Maluku pada saat melakukan kunjungan di Seram Bagian Barat beliau mengatakan bahwa beliau akan mengembalikan atau akan menyampaikan kepada pihak perusahaan PT.SIM untuk mengembalikan lahan tanah yang di ambil oleh PT.SIM, bahkan beliau mengatakan bahwa jangankan 15 hektar 20 hektar sekalipun saya akan mengembalikan” pintanya dengan tegas.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Sikap dan Point Tuntutan Massa AksiIMG 20251103 WA0010

1. Meminta gubernur maluku agar mendesak PT SIM segera melakukan aktivitas land clearing dan penanaman pisang abaka terutama pada lahan yang sudah diselesaikan oleh PT SIM sendiri. Sekaligus Meminta PT SIM agar tidak memaksakan diri membuka lahan khususnya yang sudah dikuasai masyarakat dusun Pelita Jaya.

2. Mendesak gubernur maluku agar meminta pemerintah pusat mengevaluasi kembali dan melakukan verifikasi faktual terhadap surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diterbitkan Menteri investigasi/kepala BKMP atas nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk kegiatan berusaha PT.SIM. Surat tersebut diterbitkan tahun 2021 dan hanya berlaku selama 3 tahun.

3. Meminta gubernur maluku agar membentuk tim evaluasi dan investigasi daerah terkait dengan pengakuan PT.SIM yang telah mega lontar kan dana investasi selama ini sebesar Rp. 800 miliar namun informasi lapangan meragukan nilai investasi perusahaan tersebut bahkan nilainya belum sebesar angka tersebut.

4. Meminta gubernur maluku agar mengingatkan PT.SIM untuk tidak mempolitisir polemik yang terjadi antara masyarakat dengan PT.SIM yang seolah oleh PT.SIM sebagai pihak yang dihambat. Padahal masyarakat hanya menuntut kejelasan hak-haknya atas tanah yang dicaplok PT.SIM. Pemuda dan masyarakat mendukung PT.SIM untuk segera melakukan kegiatan lain kliring di lahan yang sudah ada sket atau surat keterangan tanah dan yang sudah selesai land clearing khususnya di daerah Hatusua, Nuruwe, dan Kawa.

5. Meminta gubernur agar mendorong pihak kepolisian maluku serius mengungkap kasus pembakaran dua alat berat PT.SIM oleh orang tidak dikenal pada 22 juli 2025 lalu. Pengungkapan kasus tersebut penting untuk menghindari spekulasi di masyarakat terkait siapa dalang dan otaknya.
6. Meminta gubernur maluku agar mengingatkan bupati SBB agar tidak mencabut surat penangguhan sementara lokasi bermasalah hingga ada kepastian penyelesaiannya dan diterima para pihak yang terlibat.

7. Mendukung langkah dan komitmen gubernur maluku dalam mendorong dan memperjuangkan kegiatan investasi di daerah termasuk di kabupaten sbb namun diharapkan setiap kegiatan investasi diharapkan juga tidak harus mengorbankan hak-hak masyarakat di daerah.

Dalam suasana demontrasi berjalan tak lama kemudian Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath keluar menemui massa aksi. Para demonstran pun membacakan dan menyampaikan langsung point tuntutan mereka di hadapan Wakil Gubernur Maluku.

Dengan senang Wagub Maluku menerima aspirasi yang telah disampaikan massa aksi di depan kantor Gubernur Maluku, ia mengatakan sebagian dari pada point tuntutan massa aksi tersebut sudah di kerjakan oleh pemerintah provinsi Maluku. “Ini karena tertulis, sebagian point yang kamong (kalian) maksudkan ini sebagai sudah Katong (kami) kerjakan” ujar Vanath.
Menurutnya, sebagian tuntutan tersebut tidak menjadi tugas dan wewenang daripada Pemprov.

“Tapi tidak semua yang kamong (kalian) tuntut ini menjadi kewenangan di tingkat provinsi, kaya soal tanah tadi dan seterusnya” tambahnya.

Ia juga mengajak para aktivis untuk setiap melakukan aksi demontrasi, harus dilakukan aksi dengan jumlah massa yang banyak, mengingat akan berdampak pada penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.

“Sebenarnya katong juga perlu kamong lai. Orang-orang di pusat itu kamorang (kalian) bataria (teriak) kadang-kadang dong (mereka) tuli lai. Jadi kamorang datang jangan kecil-kecil bagini. Kumpul dua ribu orang, supaya itu bisa menggetarkan Jakarta”

Pemerintah provinsi juga berkomitmen untuk menyelesaikan segala persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Maluku.
“Yang menjadi kewenangan Gubernur pasti katong akan selesaikan” pungkasnya. (E-H)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IAKN Ambon Wisuda 97 Lulusan, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing
Mahasiswa Hukum Bantah Isu Keterlibatan Istri Bupati dalam Pemerintahan SBB
Pattimura Ambon Resmi Layani Rute Baru Batik Air ke Nabire, Perkuat Konektivitas Maluku–Papua Tengah
Ambon Naik Peringkat, Kini Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia
Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi
Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik
Aksi GMNI Ambon: Kejati Maluku Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Kalwedo
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:19 WIT

IAKN Ambon Wisuda 97 Lulusan, Tegaskan Komitmen Bangun SDM Unggul dan Berdaya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 21:31 WIT

Mahasiswa Hukum Bantah Isu Keterlibatan Istri Bupati dalam Pemerintahan SBB

Kamis, 23 April 2026 - 20:53 WIT

Pattimura Ambon Resmi Layani Rute Baru Batik Air ke Nabire, Perkuat Konektivitas Maluku–Papua Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 08:14 WIT

Ambon Naik Peringkat, Kini Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35 WIT

Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Berita Terbaru