Diduga Preman Suruhan Calon Pembeli Ruko  Ancam  Pemilik Ruko 

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bali -maluku.newsline.id –  Berawal dari seorang Pemilik ruko DR.Sri Rahayuwati hendak menjual rukonya dan ada seorang pembeli bernama Novi Farida berujung menjadi polemik pengancaman oleh pihak pembeli karena permasalahan uang muka sebesar Rp.37 juta

Menurut pengakuan Farid selaku istri DR.Sri Rahayuwati selaku pemilik ruko ( Penjual ) bermula dari permasalahan jual beli ruko dengan kesepakatan awal memberikan uang muka sebagai DP satu unit ruko  antara Novi Farida selaku pembeli dan AS selaku penjual akan melakukan transaksi jual beli ruko di hotel Jl. Poppies Lane I Gg. Sorga, Kuta, Kec. Kuta, Kabupaten Badung, Bali

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Total DP 34 juta ,7 juta cach , 10 juta DP  pertama sama  1000 eurou total adalah 34 juta ” jelas Farid kepada awak media pada Sabtu 18/01/25

Dilanjutkan oleh Farid bahwa Novi Farida selaku pembeli  berjanji akan melunasi sisa pembayaran dalam dua minggu kedepannya.Akan tetapi tanpa alasan yang tidak jelas tiba – tiba Novi pun membatalkan pelunasan ,dan meminta AS segera mengembalikan uang muka sebagai DP yang diserahkan sebelumnya.

Karena Novi ( Pembeli )  tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, dimana bila si pembeli ingkar untuk melunasi atau membatalkan sesuai tenggang waktu pelunasan maka uang DP tersebut dianggap hilang atau hangus.

Novi ( pembeli ) tidak terima dengan hal tersebut, dan mengancam dengan  menggunakan jasa preman untuk melakukan intimidasi kepada AS dan suaminya

Ancaman tersebut kemudian benar dilakukan seorang preman suruhan Novi Farida tersebut yang mengaku sebagai anggota TNI memberikan ancaman berkata kasar dan akan membunuh DR.SribRahayuwati  dan suaminya Farid

Bahkan preman yang mengaku Anggota TNI tersebut dalam ancaman melalui wa
” Jika masih ingin hidup lama jangan main-main dengan saya ,saya Anggota TNI menguasai wilayah Kuta ,segera kembalikan uang DP-nya ”

Atas pengancaman tersebut tidak hanya melalui wa akan tetapi juga selanjutnya mendatangi DR Sri Rahayuwati  dan suaminya Farid ke hotel dengan menggedor pintu dan berkata kasar dengan nada  mengancam

Dengan kejadian pengancaman tersebut DR Sri Rahayuwati dan Farid selama 4 hari trauma dan tidak berani dari kamar hotelnya

Akhirnya DR.SrinRahayuwati bersama Farid dengan didampingi pengacaranya  melaporkan peristiwa pengancaman tersebut bersama ke Mapolsek Kuta dan di terima dengan laporan polisi
Nomor Rog : Dumas/101//2026.S Unit PKT.Roskrim Sok Kuta/Rosta Dps/Polda Bali pada hari ini, Jumat, 17 Januari 2025 sekitar pukul 20.00 WITA

DR.Sri Rahayuwati dan Farid berharap dengan diterimanya laporan tersebut agar polisi cepat menindaklanjuti

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi
Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon
Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
IKHSO Ambon Desak Polres MBD Copot Kapospol Pulau Roma atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga
GEMA-MBD Desak Pemprov dan DPRD Maluku Buka Hasil Investigasi Insiden Tongkang Patah PT BTR di Pulau Wetar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:56 WIT

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:43 WIT

Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:04 WIT

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:37 WIT

Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:25 WIT

Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak

Berita Terbaru