Kab. MBD | Maluku.Newsline.id — Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (GEMA-MBD) menuntut kejelasan sikap dan langkah konkret Pemerintah Provinsi Maluku serta DPRD Provinsi Maluku terkait penanganan insiden tongkang patah milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Ketua GEMA-MBD, Krisandi Petrik Laurika, menegaskan hingga kini belum ada kepastian maupun penjelasan resmi kepada publik terkait hasil investigasi serta langkah mitigasi yang sebelumnya dijanjikan pemerintah daerah atas insiden tersebut. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai pada Sabtu (13/12/2025).
Menurut Krisandi, peristiwa tongkang patah tidak dapat dipandang sebagai insiden teknis semata. Ia menilai kejadian tersebut kuat dugaan berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang tidak dikelola secara optimal dan terkontrol, sehingga berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan Pulau Wetar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini persoalan serius yang berdampak langsung pada lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat Maluku Barat Daya. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Krisandi.
Ia menjelaskan, kegelisahan mahasiswa dan masyarakat telah disuarakan melalui aksi demonstrasi aliansi mahasiswa Maluku Barat Daya pada 29 Oktober 2025 di Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Provinsi Maluku. Aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah daerah dan DPRD agar segera mengambil langkah konkret dan terukur atas insiden tongkang patah PT BTR.
Dalam aksi tersebut, kata Krisandi, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Wakil Gubernur Maluku bersama DPRD Provinsi Maluku menyampaikan komitmen untuk memerintahkan tiga dinas terkait melakukan investigasi serta langkah mitigasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Komitmen itu disampaikan secara terbuka di hadapan massa aksi.
Namun demikian, hingga saat ini realisasi komitmen tersebut dinilai belum dijalankan secara transparan. Meski DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga dinas terkait, hasil dan perkembangan investigasi tersebut belum pernah dipublikasikan secara resmi kepada masyarakat.
“RDP memang sudah dilakukan, tetapi masyarakat tidak pernah mendapatkan laporan terbuka mengenai hasil investigasi, temuan di lapangan, maupun langkah mitigasi yang telah diambil. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.
Krisandi menilai ketertutupan informasi justru memperbesar spekulasi publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku. Padahal, persoalan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama yang ditangani secara cepat, serius, dan akuntabel.
Atas dasar itu, GEMA-MBD mendesak Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II, untuk segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka kepada publik terkait penanganan insiden tongkang patah PT BTR di Pulau Wetar.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi atau laporan di atas meja. Ini menyangkut perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta hak rakyat Maluku Barat Daya untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan,” tegasnya.
GEMA-MBD menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan sikap serta langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD. Mereka menilai keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan atas nama kepentingan investasi pertambangan. (MS)
Penulis : Melris Salmanu
Editor : Eston Halamury










