Kab. MBD | Maluku.Newsline.id — Pulau Luang, salah satu pulau terluar di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dipastikan tidak lagi masuk dalam jaringan trayek Kapal Sabuk Nusantara (Sanus) pada tahun 2026. Hilangnya trayek yang selama ini menjadi sarana utama transportasi laut masyarakat setempat memicu kekhawatiran serius terkait akses layanan dasar dan aktivitas ekonomi warga.
Berdasarkan informasi trayek Sanus 2026, rute yang sebelumnya melayani Pulau Luang melalui Sanus 104, Sanus 87, dan Sanus 34 tidak lagi mencantumkan pulau tersebut sebagai pelabuhan singgah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat mengenai proses pengambilan keputusan serta sejauh mana pemerintah daerah telah memperjuangkan kepentingan wilayah kepulauan.
Jesrinto Malders Kay, mahasiswa asal Pulau Luang sekaligus Ketua Bidang Organisasi Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (GEMA MBD), menilai belum terlihat adanya sikap resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten MBD menyikapi penghapusan trayek tersebut.
“Ketika trayek Sanus dihapus dari Pulau Luang, masyarakat tidak mendengar adanya pernyataan atau langkah tegas dari pemerintah daerah. Padahal, transportasi laut merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat pulau terluar,” ujar Jesrinto, Jumat (02/01/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, bagi warga Pulau Luang, kapal perintis bukan sekadar sarana transportasi tambahan, melainkan penghubung utama untuk mengakses pendidikan, layanan kesehatan, distribusi logistik, hingga kegiatan ekonomi. Karena itu, kebijakan penghapusan trayek dinilai berpotensi berdampak langsung terhadap stabilitas sosial, kesejahteraan, dan perekonomian masyarakat.
Jesrinto juga menyoroti belum adanya kajian terbuka yang melibatkan masyarakat sebelum penetapan trayek Sanus 2026 dilakukan. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting agar kebijakan transportasi benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Kami berharap ada kajian yang komprehensif dan melibatkan masyarakat. Keputusan yang lahir dari proses birokrasi perlu diuji dengan realitas kehidupan warga pulau,” katanya.
Sebagai bentuk perhatian terhadap persoalan tersebut, GEMA MBD mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk segera mengambil langkah resmi dengan menyurati Kementerian Perhubungan RI guna meninjau ulang trayek Sanus 2026. Selain itu, DPRD Kabupaten MBD diharapkan menjalankan fungsi pengawasan melalui pemanggilan pihak terkait serta membuka ruang dengar pendapat publik.
Alternatif layanan transportasi laut juga dinilai perlu dipersiapkan apabila trayek lama tidak dapat dipulihkan, guna menjamin konektivitas Pulau Luang secara berkelanjutan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar mereka menjadi poin penting yang ditekankan.
“Pulau Luang bukan wilayah pinggiran yang bisa diabaikan. Masyarakat berharap negara dan pemerintah daerah hadir melalui kebijakan yang adil dan responsif,” tutup Jesrinto.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya belum memberikan keterangan resmi terkait penghapusan trayek Kapal Sabuk Nusantara ke Pulau Luang pada tahun 2026. (KB-AMBON)
Penulis : Melris Salmanu
Editor : Eston Halamury
Sumber Berita: Maluku.Newsline.id













