Buru Selatan | Maluku.Neweline.id — Polemik rumah jabatan Bupati Buru Selatan kembali mencuat. Pemuda Buru Selatan, Saleh Loilatu, S.IP, menyayangkan pendopo atau rumah dinas jabatan Bupati yang telah dibangun sejak 2011 dengan anggaran miliaran rupiah namun hingga kini belum juga ditempati oleh kepala daerah.
Menurut Loilatu, sejak tahun anggaran 2018 Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terus mengalokasikan dana untuk melengkapi berbagai fasilitas pendukung di pendopo tersebut. Namun, baik mantan Bupati dua periode Tagop Sudarsono Soulisa, Safitri Malik Soulisa, maupun Bupati saat ini La Hamidi, belum pernah menempatinya.
“Ada apa di balik ini?” ujar Loilatu dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, seusai pelantikan pada 20 Februari 2025, Bupati La Hamidi sempat menyampaikan komitmennya untuk segera menempati pendopo setelah kembali dari pelantikan. Namun hingga kini, janji tersebut dinilai belum terealisasi.
“Setelah dilantik, Bupati La Hamidi menegaskan akan menempati pendopo. Tetapi sampai hari ini pendopo itu tidak pernah ditempati,” kata Loilatu.
Loilatu mengingatkan bahwa pendopo Bupati merupakan aset resmi pemerintah daerah yang pengelolaannya diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang barang milik daerah serta regulasi internal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Karena itu, menurutnya, pemanfaatan aset tersebut harus optimal dan tidak dibiarkan terbengkalai.
Ia juga menyayangkan pilihan Bupati La Hamidi yang dinilai lebih memilih menempati rumah pribadi dibanding rumah jabatan yang telah disiapkan negara.
“Sangat disayangkan jika rumah jabatan yang dibangun dengan anggaran besar justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Loilatu menilai pola pemerintahan saat ini belum menunjukkan perubahan signifikan dibanding periode sebelumnya, khususnya dalam hal pengelolaan aset daerah.
“Oleh karena itu, kami menilai pemerintahan La Hamidi kali ini sama saja dengan pemerintahan sebelumnya,” pungkas Loilatu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan maupun Bupati La Hamidi terkait alasan belum ditempatinya pendopo tersebut. (*)
Editor : Eston Halamury










