KKP Serahkan Arsip Statis ke ANRI, Wujudkan Komitmen Tertib Kearsipan

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKP Serahkan Arsip Statis ke ANRI, Wujudkan Komitmen Tertib Kearsipan

KKP Serahkan Arsip Statis ke ANRI, Wujudkan Komitmen Tertib Kearsipan

JAKARTA, Newsline.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satunya dengan menyerahkan arsip statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Selasa 17 Juni lalu.

Penyerahan yang dilakukan itu merupakan bagian dari kegiatan penyusutan arsip sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan.

Sebanyak 167 nomor arsip diserahkan dalam kesempatan ini. Arsip-arsip tersebut berasal dari beberapa unit kerja di lingkungan KKP, termasuk Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan. Beberapa arsip juga bersumber dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan, Palabuhanratu, dan Balai Besar Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretariat Jenderal KKP, Komjen Pol Rudy Heriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menyelamatkan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan menjadi bagian dari pertanggungjawaban nasional.

“Sejak 2018 hingga 2025, KKP telah melakukan penyusutan arsip statis sebanyak 12 kali, dengan total 3.396 berkas arsip yang telah diserahkan ke ANRI,” kata Komjen Pol Rudy Heriyanto dalam siaran tertulisnya, Jumat (20/6/2025).

Rudy menjelaskan seiring dengan penyesuaian organisasi berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2025, KKP kini memiliki 10 Unit Kearsipan II (UK II), menyesuaikan dengan bertambahnya satu unit eselon I baru yaitu Ditjen Penataan Ruang Laut dan Ditjen Pengelolaan Kelautan.

“Hal ini menjadi momentum penting untuk segera melakukan penyelamatan arsip permanen yang tercipta di unit baru tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Penyelamatan Arsip ANRI, Mira Puspita Rini, mengapresiasi langkah KKP yang terus konsisten dalam pengelolaan arsip. Ia juga mencatat peningkatan signifikan dalam hasil Pengawasan Kearsipan KKP tahun 2024 yang naik dari skor 92,47 (peringkat 9 nasional) menjadi 95,23 (peringkat 5 nasional), dengan kategori Sangat Memuaskan (AA). Tingkat digitalisasi arsip KKP juga menunjukkan kemajuan, dari skor 87,62 di tahun 2023 menjadi 88,69 di tahun 2024.

“Ini membuktikan bahwa budaya tertib arsip di KKP bukan hanya slogan, tetapi telah menjadi bagian dari sistem kerja yang profesional dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KKP menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan KKP Sadar Tertib Arsip yang telah dicanangkan pada Rakor Kearsipan KKP, 2 Juli 2024 lalu. Ke depan, KKP terus berupaya mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan kelautan dan perikanan yang maju dan berintegritas.  (**********)

Sumber : Kementerian Kelautan Dan Perikanan

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan
Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup
Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif
Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa
Ratusan SDM Rehsos Non-P3K Kemensos Minta Keadilan Atas Pemutusan Kontrak Sepihak
Evakuasi Terkendala Medan Terjal, Puing Pesawat ATR 42 Ditemukan di Maros
DPP GMNI Soroti Akses Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Hilirisasi untuk Kemandirian Ekonomi Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIT

Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan

Minggu, 19 April 2026 - 15:51 WIT

Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WIT

Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif

Senin, 9 Februari 2026 - 13:07 WIT

Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:33 WIT

Ratusan SDM Rehsos Non-P3K Kemensos Minta Keadilan Atas Pemutusan Kontrak Sepihak

Berita Terbaru