Tual | Maluku.Newsline.id – Desa Labetawi di Kota Tual, Maluku, ditetapkan sebagai bagian dari program Kampung Nelayan Merah Putih yang diinisiasi pemerintah pusat. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya nelayan, melalui penguatan sektor perikanan.
Penetapan Labetawi menjadikannya sebagai salah satu lokasi uji coba kebijakan nasional di sektor kelautan. Pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas nelayan, perbaikan distribusi hasil tangkapan, serta penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat pesisir.
Namun, sejumlah kalangan menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada pendekatan kebijakan yang diterapkan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dosen perikanan sekaligus Sekretaris Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tual, A. Samad Serang, menegaskan bahwa program tersebut harus dikawal secara serius agar tidak hanya menjadi simbol.
“Kebijakan ini harus mampu menjawab persoalan mendasar nelayan, terutama dalam sistem pemasaran dan distribusi hasil tangkapan,” ujarnya saat di wawancarai Maluku.Newsline.id. Selasa (07/04/2026)
Secara nasional, sektor perikanan Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan produksi mencapai puluhan juta ton per tahun dan nilai ekspor miliaran dolar AS. Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan nelayan.
Kondisi serupa juga terjadi di Maluku yang dikenal sebagai salah satu sentra perikanan tangkap nasional. Meski memiliki potensi besar dengan komoditas unggulan seperti tuna, cakalang, dan kerapu, nelayan masih menghadapi kendala akses pasar, rendahnya posisi tawar, serta keterbatasan fasilitas.
Menurut Samad, persoalan utama nelayan bukan terletak pada produksi, melainkan struktur pasar yang belum berpihak kepada mereka. Harga hasil tangkapan, kata dia, masih ditentukan oleh pedagang pengumpul.
“Nelayan tidak memiliki kendali terhadap harga. Ini yang menyebabkan ketimpangan distribusi keuntungan,” jelasnya.
Selama ini, intervensi pemerintah lebih berfokus pada bantuan fisik seperti kapal dan alat tangkap. Padahal, tanpa reformasi sistem tata niaga, langkah tersebut dinilai belum cukup meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Dalam rantai distribusi, keuntungan terbesar justru dinikmati oleh pedagang pengumpul hingga eksportir. Hal ini dipicu oleh keterbatasan akses informasi dan pasar di tingkat nelayan.
Untuk itu, Samad mendorong pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan transparansi harga dan memperluas akses pasar. Selain itu, penyediaan fasilitas penyimpanan seperti cold storage juga dinilai penting agar nelayan tidak menjual hasil tangkapan saat harga rendah.
Meski demikian, perubahan sistem ini diperkirakan akan menghadapi tantangan, terutama dari pihak yang selama ini diuntungkan oleh pola lama.
Keberhasilan program Kampung Nelayan Merah Putih di Labetawi, menurutnya, harus diukur dari peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
“Jika berhasil, ini bisa menjadi model nasional. Jika tidak, berisiko hanya menjadi program simbolik,” pungkasnya. (**)
Penulis : SS
Editor : Melris Salmanu










