Pemda Aru Dinilai Tebang Pilih, SAPA Aru: Penertiban Harus Adil.

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas galian C oleh PT Mulai Karya Konstruksi yang diduga ilegal dan digunakan pada proyek pemerintah. Selasa, (30/3/2026) Foto: Mn/Ar

Aktivitas galian C oleh PT Mulai Karya Konstruksi yang diduga ilegal dan digunakan pada proyek pemerintah. Selasa, (30/3/2026) Foto: Mn/Ar

Dobo | Maluku.Newsline.id – Penertiban pertambangan galian C illegal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Aru, Maluku, menuai kritik dari Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda (SAPA) Aru.

SAPA Aru mendesak DLH menjalankan penertiban secara adil, tidak hanya terhadap warga yang menambang demi kebutuhan ekonomi dan pendidikan anak-anak mereka.

Penertiban yang dilakukan oleh DLH mengacu pada surat edaran dengan Nomor 100-3-2/2125 yang dikeluarkan oleh Bupati, yang menegaskan larangan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, terutama di wilayah pesisir dan pantai yang memiliki kerawanan terhadap abrasi.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, DLH telah menghentikan sejumlah aktivitas Galian C illegal yang dilakukan oleh warga di sekitar pesisir utara kota Dobo.

IMG 20260408 WA0001
Warga penggali batu melakukan aksi di kantor DPRD Aru, Selasa (30/3/2026). Foto: Mn/Ar

Kordinator SAPA Aru, Dace Orun kepada media ini, pada Selasa (7/4/2026) mengatakan, DLH terindikasi membiarkan aktivitas yang dilakukan oleh korporasi di jalan perikanan, Dusun Belakang Wamar, Desa Durjela, Kecamatan Pulau-Pulau Aru.

“Kalau DLH memang serius ingin menyelamatkan lingkungan, berarti aktivitas galian C yang ada di jalan perikanan harus segera ditertibkan, sebab itu juga merusak lingkungan,” kata Dace.

Menurutnya, dampak pengurusakan yang timbul dari aktivitas perusahaan lebih besar daripada yang dilakukan oleh warga.

Ia menjelaskan, aktivitas yang diketahui berjalan sejalan 2018 tersebut, bukan hanya merusak lingkungan tetapi diduga telah merugikan negara.

“Dibanding dengan warga, perusahaan mengambil keuntungan lebih besar dengan mengambil bebatuan karst yang dipakai untuk material proyek pemerintah dan dijual kepada warga dengan cara yang ilegal, jelas ada indikasi korupsi,” pungkasnya.

Ia berharap, DLH dapat bersikap tegas bagi semua pihak.

Dari pantauan media ini, aktivitas pengerukan batuan di jalan belakang wamar masih aktif dilakukan dengan menggunakan eksavator.

Sejumlah dump-truk tampak sementara memuat material galian C ke sejumlah lokasi proyek.(**)

Penulis : Anike Rorafuy

Editor : Melris Salmanu

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku
Mahasiswa MBD Gelar Demo di Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Ini Tuntutan Mereka
11 Paguyuban Mahasiswa MBD Kirim Surat Terbuka kepada Pemangku Kepentingan Blok Masela
Warga Pasang Sasi di Lokasi Tambang Dobo, DLH Aru Dituding Tebang Pilih
Talut Jalan Hila–Jerusu Mudah Pecah, Warga Minta Kualitas Pekerjaan Diperiksa
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh
Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:29 WIT

Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:21 WIT

Mahasiswa MBD Gelar Demo di Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Ini Tuntutan Mereka

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIT

11 Paguyuban Mahasiswa MBD Kirim Surat Terbuka kepada Pemangku Kepentingan Blok Masela

Sabtu, 26 September 2026 - 08:00 WIT

Warga Pasang Sasi di Lokasi Tambang Dobo, DLH Aru Dituding Tebang Pilih

Jumat, 4 September 2026 - 00:05 WIT

Talut Jalan Hila–Jerusu Mudah Pecah, Warga Minta Kualitas Pekerjaan Diperiksa

Berita Terbaru