Pandeglang.Maluku.Newline.id –
Kasus video mesum yang melibatkan seorang Kepala Desa di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, kembali memantik perhatian publik. Reaksi keras datang dari berbagai organisasi wartawan dan kelompok aktivis setelah pernyataan singkat Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, dianggap tidak menunjukkan ketegasan dalam menanggapi persoalan yang mencoreng nama baik pemerintahan desa tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bupati Dewi Setiani hanya menjawab singkat, “Sudah diproses Inspektorat ya,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. Pernyataan tersebut justru menimbulkan kekecewaan dari berbagai pihak yang menilai bahwa kepala daerah seharusnya memberikan langkah konkret, bukan sekadar jawaban normatif.
Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang terdiri dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), bersama sejumlah aktivis dari Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM), Lembaga Investigasi Negara (LIN), serta Ormas PPBNI Satria Banten, menyatakan sikap kritis terhadap respons Bupati Pandeglang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC GWI Pandeglang, Reaynold Kurniawan, menilai bahwa pernyataan Bupati Pandeglang menunjukkan lemahnya ketegasan seorang pemimpin daerah. “Jawaban seperti itu terlalu sederhana untuk masalah serius seperti ini. Publik menunggu langkah nyata, bukan jawaban normatif yang seolah menutup persoalan,” ujarnya tegas, Minggu (19/10/2025).
Sementara itu, perwakilan KWRI Provinsi Banten, Rudy, menilai lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah terhadap para kepala desa menjadi akar masalah yang perlu diperhatikan. Menurutnya, tindakan tidak tegas akan berdampak buruk pada citra pemerintah. “Ini bukan hanya masalah moral, tapi soal etika dan wibawa pemerintahan. Bupati seharusnya memberi sanksi sementara kepada yang bersangkutan,” ucap Rudy.
Sekretaris Jenderal AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, turut menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai terkesan menutup mata. “Kasus ini menjadi perhatian publik. Jangan biarkan masyarakat berasumsi bahwa kepala desa bisa berbuat sesuka hati tanpa konsekuensi hukum,” ungkapnya dengan nada tegas.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang, A. Umaedi atau Umek, mendesak agar Bupati dan Inspektorat segera membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat. “Kalau memang sudah diproses, umumkan hasilnya secara terbuka. Publik berhak tahu agar tidak muncul kecurigaan bahwa kasus ini ditutupi,” tegasnya.
Sementara itu, aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Andi Irawan, menyatakan bahwa pihaknya bersama GOWI dan elemen aktivis lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pandeglang dan Kantor DPMPD. “Kami tidak akan diam. Ini bentuk tekanan moral agar pemerintah daerah bersikap tegas dan terbuka. Jangan biarkan ketidakadilan terus terjadi,” katanya.
Aktivis Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM), Rohmat, menilai bahwa ketidaktegasan Bupati Pandeglang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Kalau pimpinan daerahnya diam, masyarakat akan kehilangan rasa percaya. Ini soal wibawa dan tanggung jawab moral,” ujarnya.
Senada, Sekretaris DPC PPBNI Satria Banten Kabupaten Pandeglang, Dede Supriyadi, memastikan organisasinya akan bergabung dalam aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas. “Kami mendukung langkah GOWI dan para aktivis. Kasus ini jangan dibiarkan tenggelam. Harus ada sanksi tegas untuk menjaga marwah pemerintahan,” tegasnya.
Para aktivis dan jurnalis yang tergabung dalam GOWI menyatakan bahwa mereka akan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah. Mereka menilai sikap tegas dari Bupati merupakan hal penting untuk menjaga kredibilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
Aksi demonstrasi besar-besaran rencananya akan digelar dalam waktu dekat sebagai bentuk desakan moral kepada Bupati Pandeglang agar tidak lagi bersikap pasif terhadap persoalan yang berdampak luas pada citra pemerintah daerah. Mereka menegaskan bahwa keterbukaan dan ketegasan adalah kunci dalam memulihkan kepercayaan publik.
Dengan meningkatnya sorotan publik terhadap kasus ini, masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata. Transparansi dan keadilan menjadi tuntutan utama agar citra pemerintahan di Kabupaten Pandeglang tetap terjaga di mata rakyat.(SS37)












