Kab. Mbd | Maluku.Newsline.id— Sebuah insiden tak terduga terjadi di Pantai Jawalan, Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.15 WIT. Peristiwa yang mengakibatkan sebuah speed boat terbalik.Insiden terjadi di area pelabuhan atau pantai alternatif yang biasa digunakan untuk aktivitas bongkar muat penumpang dan barang. Insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan kerugian materiil.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kisar, IPTU Rudy Ahap, menjelaskan secara rinci kronologi kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pada saat kejadian, Kapal Santika Lestari 77B tengah berlabuh di pelabuhan atau pantai alternatif Jawalan, Pulau Kisar.
“Saat itu terdapat beberapa speed boat yang melayani pengangkutan penumpang dan barang dari darat ke kapal maupun sebaliknya,” jelas IPTU Rudy Ahap melalui video yang diterima media, Jumat (16/01/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di waktu yang bersamaan, sebuah speed boat yang dikemudikan oleh Benyamin Wohir membawa empat orang penumpang, satu unit sepeda motor, serta tiga orang pihak speed boat. Speed boat tersebut sempat sandar di sisi Kapal Santika Lestari 77B, dan keempat penumpang berhasil naik ke atas kapal tanpa kendala.

Namun, situasi berubah saat pihak speed boat berupaya mengangkat sepeda motor ke atas kapal. Dalam proses tersebut, terjadi miskomunikasi antara pihak kapal dan pihak speed boat terkait manuver kapal dan kondisi sekitar.
Kapal Santika Lestari 77B kemudian melakukan olah gerak mundur untuk menuju titik labuh yang dianggap lebih aman oleh pihak kapal.
“Putaran mesin kapal menimbulkan arus dan gelombang kecil yang masuk ke dalam badan speed boat, sehingga speed boat tersebut terbalik. Akibatnya, satu unit sepeda motor ikut terbalik dan jatuh ke dasar laut,” ungkap IPTU Rudy Ahap.
Meski insiden tersebut berlangsung cukup cepat dan menimbulkan kepanikan di lokasi kejadian, seluruh penumpang dan awak speed boat berhasil menyelamatkan diri. Tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Namun demikian, kerugian materiil tidak dapat dihindari. Kerugian yang dialami meliputi satu unit sepeda motor yang jatuh ke dasar laut serta satu unit mesin tempel Yamaha yang digunakan untuk menggerakkan speed boat dan mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Pasca kejadian, pihak Kepolisian Sektor Kisar mengambil langkah cepat dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk dilakukan proses mediasi di Polsek Kisar. Langkah ini dilakukan guna menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan mencegah terjadinya konflik lanjutan.
Pihak-pihak yang dipanggil dalam proses mediasi tersebut antara lain nakhoda Kapal Santika Lestari 77B, Joni Nanulaeta, pihak speed boat Jhon Rumatora yang diwakili oleh Benyamin Wohir, serta pemilik sepeda motor yang mengalami kerugian.
“Dari hasil mediasi, pihak Kapal Santika Lestari 77B bersedia mengganti kerugian berupa satu unit sepeda motor serta memberikan ganti rugi atas kerusakan mesin tempel Yamaha milik speed boat,” tutup IPTU Rudy Ahap.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh operator kapal dan speed boat agar ke depan meningkatkan koordinasi dan komunikasi saat proses bongkar muat, khususnya di pelabuhan alternatif, demi menghindari kejadian serupa dan menjamin keselamatan penumpang serta barang.(MS)
Penulis : Melris Salmanu










