Kab. MBD | Maluku.newsline.id – Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya (GEMA MBD) dengan tegas mengeluarkan tuntutan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku untuk segera memerintahkan Kapolres Maluku Barat Daya mencopot Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pulau Roma, Bripka Petriks Telussa, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Persiapan Oirleli.
Dugaan tindakan kekerasan oleh oknum aparat tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan mencoreng citra institusi kepolisian yang seharusnya hadir sebagai pelindung masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Kisar dan menjabat sebagai Kapospol Pulau Roma tersebut diduga melakukan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap Leonard Mahoklory, warga setempat yang juga dikenal sebagai mantan tua agama Jemaat Oirleli. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin, 29 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIT, tepat di depan Pastori Jemaat Oirleli.
Berdasarkan informasi warga, kejadian tersebut bermula saat berlangsung kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan dalam rangka menyambut Tahun Baru. Kegiatan ini sebelumnya telah diimbau oleh pihak gereja agar warga menertibkan hewan ternak guna kelancaran aktivitas kebersihan. Namun masih ditemukan sejumlah hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran sehingga ditertibkan oleh unsur majelis bersama linmas desa. LM disebut ikut terlibat dalam proses pengamanan kegiatan tersebut.
Ketegangan mulai meningkat setelah diduga ada laporan bernada provokatif yang disampaikan pemilik hewan kepada Kapospol Roma. Tidak lama kemudian, insiden dugaan penganiayaan pun terjadi dan mengakibatkan LM mengalami luka.
Menanggapi hal tersebut, GEMA MBD menilai tindakan oknum aparat tersebut tidak dapat dibenarkan. Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga GEMA MBD, Sammi Palka, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi.
“Oknum yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku. Kami meminta Kapolda Maluku segera memerintahkan Kapolres MBD untuk mencopot Kapospol Pulau Roma dan memproses kasus ini secara profesional dan transparan,” tegas Palka, Selasa (30/12/2025).
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti proses hukum yang berjalan, serta mendukung langkah-langkah penyelesaian yang adil.
“Kami berharap semua pihak menjaga kondusifitas wilayah, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak Polsek Kisar maupun Polres Maluku Barat Daya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan. (KB-Ambon).










