MBD | Maluku.Newsline.id – Langkah Komisi II DPRD Maluku Barat Daya yang mengawal aspirasi pengalihan status sekolah yayasan menjadi sekolah negeri melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendapat apresiasi dari kalangan mahasiswa. Mahasiswa menilai kebijakan itu berpihak pada peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan guru di daerah kepulauan.
Jesrinto M. Kay, mahasiswa sekaligus elemen masyarakat MBD, menegaskan dukungan terhadap proses tersebut. Menurutnya, penegerian sekolah bukan soal pertentangan antara yayasan dan pemerintah, melainkan upaya bersama mencari solusi terbaik bagi siswa, guru, dan masa depan pendidikan di daerah.
DPRD MBD Dinilai Berpihak ke Rakyat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jesrinto menilai RDP yang digelar Komisi II DPRD MBD merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. Ia menyorot tiga dampak utama: kualitas layanan naik, pemerataan tenaga pendidik ASN lebih adil, serta jaminan keberlangsungan pendidikan generasi muda MBD.
“Mahasiswa bukanlah oposisi pemerintah, melainkan mitra strategis pemerintah yang memiliki fungsi kontrol, kritik konstruktif, serta dukungan terhadap setiap kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Jesrinto.
Ia menekankan, setiap upaya Pemda dan DPRD yang memperkuat akses pendidikan harus didukung sepanjang sesuai peraturan perundang-undangan.
Harus Sesuai UU Sisdiknas dan Dialog Semua Pihak
Secara regulasi, Jesrinto merujuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU itu menegaskan penyelenggaraan pendidikan adalah tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Proses perubahan status sekolah swasta ke negeri, lanjutnya, wajib melalui mekanisme sah. Yayasan penyelenggara harus mengajukan persetujuan dan usulan ke pemerintah daerah. Selanjutnya dilakukan kajian dan penetapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam konteks MBD sebagai daerah kepulauan, aspirasi penegerian sekolah juga berkaitan erat dengan kebutuhan tenaga pendidik ASN, efektivitas tata kelola, serta tantangan geografis yang menghambat distribusi guru. Pemerintah daerah sebelumnya menegaskan proses akan dilakukan sesuai regulasi dan mengedepankan dialog dengan seluruh pihak.
Ajak Semua Elemen Satu Barisan
Jesrinto mengajak pemerintah, DPRD, yayasan, masyarakat, dan mahasiswa berdiri satu barisan. Ia menolak polemik ini dibingkai sebagai konflik.
“Ketika kepentingan pendidikan rakyat menjadi tujuan utama, maka pemerintah, DPRD, yayasan, masyarakat, dan mahasiswa harus berdiri dalam satu barisan perjuangan. Pendidikan bukan sekadar institusi, tetapi investasi peradaban,”tegasnya.
Ia berharap DPRD MBD dan Pemda MBD mengawal proses penegerian secara transparan, demokratis, dan sesuai aturan. Tujuannya jelas: mewujudkan pendidikan yang baik dan berkualitas untuk seluruh anak di Maluku Barat Daya.
Penulis : Eston Halamury










