KAB.ARU|Maluku.Newsline.id—kawasan laut Kepulauan Aru, sebuah gerakan mahasiswa dari organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyerukan untuk menghentikan eksploitasi laut. Mereka menyebut bahwa aktivitas pengambilan sumber daya laut secara masif telah merusak ekosistem dan merugikan masyarakat pesisir.
Koordinator aksi GMNI Aru, Adit Mase, menyampaikan orasinya di depan kantor bupati. Sementara itu, bupati setempat, Khaerun Usman, ikut menanggapi tuntutan tersebut dengan menyebut bahwa eksploitasi yang berlangsung saat ini bisa digolongkan sebagai “perampokan laut”.
Aksi berlangsung pada Selasa pagi (28 Oktober 2025) di ibu kota kabupaten, yaitu di kawasan Dobo, Pulau Aru. Mahasiswa berkumpul sejak pukul 09.00 WIT, membawa spanduk dan poster bertuliskan “Stop Eksploitasi Laut Kita”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Adit Mase, eksploitasi laut sudah berlangsung lama dan dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab—baik legal maupun ilegal—sehingga ekosistem terancam dan masyarakat pesisir kehilangan mata pencaharian. “Kami mendesak pemerintah daerah mengambil tindakan konkret,” tegasnya.
Bupati Khaerun Usman menyatakan bahwa pemerintah sudah menerima aspirasi. Ia menegaskan bahwa eksploitasi berlebihan sama artinya dengan merampok hak masyarakat, dan akan memerintahkan instansi terkait untuk melakukan kajian serta pembatasan aktivitas laut yang merusak.
Masyarakat pesisir di Pulau Aru, termasuk nelayan tradisional dan keluarga mereka, menjadi korban. Penurunan hasil tangkapan ikan, kerusakan terumbu karang, dan gangguan mata pencaharian terjadi karena intensitas pengambilan sumber daya laut meningkat tanpa pengawasan yang memadai.
Tuntutan GMNI antara lain: menghentikan sementara semua kegiatan penangkapan massal di zona terumbu karang, memasukkan masyarakat lokal ke dalam pengelolaan sumber daya laut, serta menegakkan sanksi terhadap pelaku eksploitasi ilegal di perairan Aru.
Pemerintah daerah sudah merencanakan pembentukan tim gabungan yang melibatkan dinas perikanan, Pol Air, dan aparat desa untuk patroli laut. Sementara itu, masyarakat lokal menyatakan kesiapan untuk ikut serta dalam pemantauan bersama guna menjaga wilayah lautnya.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aru, tim kerja akan mulai patroli bersama pada minggu depan dan hasilnya akan dievaluasi setiap bulan. Peta zona larangan penangkapan juga akan segera disosialisasikan kepada komunitas nelayan.
Zona prioritas pengawasan mencakup wilayah selatan Pulau Aru, terutama di sekitar terumbu karang dan kawasan tangkapan ikan yang selama ini ramai. Pemerintah menargetkan area ini karena laporan kerusakan paling signifikan berasal dari sana.
Tantangan meliputi kurangnya data akurat mengenai volume eksploitasi, rendahnya kehadiran aparat pengawas laut, serta resistensi dari pelaku usaha yang sudah lama beroperasi. Selain itu, koordinasi antarinstansi masih terbatas dan akses ke pulau‑pulau kecil agak sulit dijangkau.
Diharapkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat lokal dan organisasi seperti GMNI akan mengembalikan fungsi laut sebagai sumber kehidupan yang berkelanjutan. “Dengan pengelolaan yang adil dan tegas, kita dapat menjaga warisan alam generasi mendatang,” ujar Adit Mase menutup orasinya. (BOYS)












