Kasus Penganiayaan Arianto Tawakal: GMPRI Menuntut Keadilan, Masyarakat Tual Diminta Tetap Tenang

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tual | Maluku.Newsline.id – Kasus penganiayaan terhadap Arianto Tawakal (14), siswa SMP yang meninggal dunia setelah diduga dipukul oleh Bripda Masias Sihaya, anggota Brimob, menyita perhatian publik. Peristiwa ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Ambon, yang menyuarakan perdamaian sekaligus menuntut penegakan hukum secara adil.

Orlando Farneyanan, Kabid Pendidikan dan Perguruan Tinggi yang mewakili GMPRI Cabang Ambon, menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta proses hukum tetap berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku, meskipun sudah ada proses kode etik yang dilakukan pada Senin, 19 Februari 2026. Kami ingin memastikan Bripda Masias Sihaya dihukum sesuai perbuatannya, baik secara kode etik maupun pidana,” ujar Orlando.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menuntut keadilan, GMPRI juga mengimbau masyarakat Kota Tual untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi yang kondusif.

“Kami menghimbau masyarakat Kota Tual tetap tenang dan menjaga kedamaian demi kesejahteraan bersama,” katanya.

Sorotan juga datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengkritik penggunaan personel Brimob dalam menghadapi warga sipil.

“Brimob tidak cocok dihadapkan dengan warga sipil karena tidak terlatih melakukan dialog. Mereka adalah kekuatan pemukul Polri,” kata Sugeng.

GMPRI bersama masyarakat Tual berharap penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan transparan. Mereka menilai, penyelesaian yang terbuka akan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam menghormati hak asasi manusia serta melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan.

Dalam upaya memperjuangkan keadilan, GMPRI Cab.Ambon  menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa keadilan benar-benar terwujud dalam kasus ini,” tegas Orlando Farneyanan.

Dengan pengawalan dari masyarakat dan berbagai elemen sipil, publik berharap proses hukum berjalan objektif sehingga kepercayaan terhadap penegakan hukum tetap terjaga.(*)

Penulis : Angklin Ahwalam

Editor : Melris Salmanu

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Labetawi Jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Masalah Nelayan Terjawab?
Wawali Kota Tual dan Kapolda Maluku Sahur Bersama Warga Fiditan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan
Kapolres Tual Terluka Kena Anak Panah Saat Lerai Bentrok Pemuda di Fiditan
ISMEI Wilayah XI Kecam Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob yang Tewaskan Anak 14 Tahun di Kota Tual
Tragedi di Tual: Siswa 14 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
Berita ini 119 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:54 WIT

Labetawi Jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Masalah Nelayan Terjawab?

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:17 WIT

Wawali Kota Tual dan Kapolda Maluku Sahur Bersama Warga Fiditan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:52 WIT

Kapolres Tual Terluka Kena Anak Panah Saat Lerai Bentrok Pemuda di Fiditan

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:15 WIT

Kasus Penganiayaan Arianto Tawakal: GMPRI Menuntut Keadilan, Masyarakat Tual Diminta Tetap Tenang

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:39 WIT

ISMEI Wilayah XI Kecam Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob yang Tewaskan Anak 14 Tahun di Kota Tual

Berita Terbaru