Tual | Maluku.Newsline.id – Dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Batalyon C Pelopor terjadi di Kota Tual pada Kamis (19/02/2026) siang, dengan dua siswa madrasah sebagai korban. Kedua korban diketahui merupakan kakak beradik.
Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri, menjadi salah satu korban dan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun akibat luka serius yang diduga dialaminya usai penganiayaan.
Sementara itu, Nasri Karim (15), yang merupakan kakaknya, mengalami patah tulang tangan kanan dan masih dalam perawatan medis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa tersebut bermula ketika kedua korban melintas di ruas jalan RSUD Maren menggunakan sepeda motor. Saat itu, keduanya diduga dihentikan oleh oknum anggota Brimob. Dalam insiden tersebut, korban disebut dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari kendaraan yang mereka kendarai.
Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor, Kompol Rudy Muskitta, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut terkait dugaan penganiayaan itu. Ia menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polres Tual. “Iya, sementara dalam penanganan Polres Tual,” ujar Kompol Rudy melalui pesan WhatsApp, seperti yang di langsir dari rakyatmaluku.fajar.co.id
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap kronologi lengkap serta memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.(*)
Editor : Melris Salmanu
Sumber Berita: rakyatmaluku.fajar.co.id













