Mahfud MD Kritik KPK soal Whoosh

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku.Newline.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh. Mahfud menekankan bahwa KPK seharusnya melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan resmi darinya.

Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menjadi sorotan karena tanggapannya terhadap permintaan KPK. KPK, sebagai lembaga penegak hukum khusus, meminta laporan dari Mahfud mengenai dugaan markup proyek strategis tersebut.

Dugaan markup atau penggelembungan anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memunculkan pertanyaan tentang prosedur penyelidikan KPK. Mahfud menilai permintaan laporan dari sumber informasi utama terkesan tidak sejalan dengan praktik hukum pidana umum.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Mahfud disampaikan melalui akun resmi X @mohmahfudmd pada Sabtu, 18 Oktober 2025, menanggapi permintaan KPK yang baru-baru ini diajukan.

Pernyataan ini disampaikan secara daring melalui media sosial Mahfud, namun konteks peristiwa terkait proyek Whoosh berada di wilayah Jakarta dan Bandung, sebagai lokasi proyek kereta cepat tersebut.

Mahfud berpendapat, dalam hukum pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung menyelidiki dugaan tindak pidana begitu informasi tersedia. Menunggu laporan dari sumber justru bisa memperlambat proses hukum dan mengurangi efektivitas penegakan hukum.

Mahfud menyatakan, selain menyelidiki, aparat penegak hukum juga dapat memanggil pihak yang memberikan informasi untuk dimintai keterangan secara langsung, tanpa harus menunggu laporan tertulis.

Dalam cuitannya, Mahfud menegaskan, “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan.”

Pernyataan Mahfud ini memicu diskusi di kalangan publik dan media mengenai prosedur standar penanganan kasus dugaan korupsi oleh KPK. Banyak yang mempertanyakan apakah permintaan laporan dari sumber informasi merupakan praktik yang lazim ataukah kebijakan baru.

Beberapa pengamat hukum menilai bahwa pernyataan Mahfud mencerminkan pentingnya transparansi dan kecepatan dalam proses penyelidikan kasus korupsi. Mereka menekankan bahwa penegak hukum harus bertindak proaktif ketika dugaan tindak pidana muncul.

KPK sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan Mahfud. Namun, lembaga ini selama ini dikenal memiliki mekanisme khusus dalam menangani laporan dan pengaduan masyarakat tentang dugaan korupsi.

Sementara itu, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) masih menjadi sorotan publik karena besaran anggaran dan nilai strategisnya bagi transportasi nasional. Dugaan markup anggaran menambah perhatian publik terhadap akuntabilitas proyek.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak terkait, termasuk pemerintah, KPK, dan masyarakat, karena menyangkut integritas penggunaan anggaran negara dan mekanisme pengawasan proyek strategis nasional.(SS37)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Welem Porumau: Dari Kampus di Ambon hingga Panggung Google Indonesia
Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan
Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup
Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif
Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa
Ratusan SDM Rehsos Non-P3K Kemensos Minta Keadilan Atas Pemutusan Kontrak Sepihak
Evakuasi Terkendala Medan Terjal, Puing Pesawat ATR 42 Ditemukan di Maros
DPP GMNI Soroti Akses Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:13 WIT

Jejak Welem Porumau: Dari Kampus di Ambon hingga Panggung Google Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIT

Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan

Minggu, 19 April 2026 - 15:51 WIT

Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WIT

Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif

Senin, 9 Februari 2026 - 13:07 WIT

Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa

Berita Terbaru